Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Anggaran Rp253 Miliar Dipangkas Menkeu Purbaya, Pemkot Bogor Pikir-Pikir Lakukan WFA Tahun Depan

Fikri Rahmat Utama • Selasa, 4 November 2025 | 21:20 WIB
Suasana rapat paripurna DPRD bersama Pemkot Bogor Selasa 4 November 2025.
Suasana rapat paripurna DPRD bersama Pemkot Bogor Selasa 4 November 2025.

RADAR BOGOR – Pemkot Bogor mulai menyiapkan langkah efisiensi setelah pemerintah pusat memangkas dana transfer daerah (TKD) sebesar Rp253,4 miliar pada tahun anggaran 2026.

Kebijakan Pemkot Bogor ini disampaikan Wali Kota Dedie Rachim usai rapat paripurna bersama DPRD Kota Bogor di Gedung DPRD, Selasa 4 November 2025.

Dedie menjelaskan, pemangkasan anggaran dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah, termasuk Pemkot Bogor.

Untuk menyesuaikan kondisi itu, Pemkot Bogor akan melakukan penghematan di berbagai sektor, termasuk pengadaan alat tulis kantor, konsumsi rapat, kegiatan seremonial, serta pos belanja yang dianggap tidak mendesak.

“Ya, tadi disampaikan memang harus ada efisiensi di berbagai sektor. Yang paling menonjol itu pengadaan barang dan jasa, khususnya alat tulis kantor, makan dan minum," kata Dedie.

"Kami juga sedang memikirkan penerapan WFA (work from anywhere) sebagai bagian dari efisiensi, karena perkantoran kita masih tersebar di beberapa tempat,” ujarnya.

Menurut Dedie, langkah efisiensi ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja pemerintah.

Namun Ia memastikan, penyesuaian anggaran tidak akan menghambat program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat.

“Kalau kita bisa menerapkan konsep baru yang menyelaraskan antara ketersediaan anggaran dan langkah teknis efisiensi, sisa anggaran bisa dioptimalkan untuk kegiatan prioritas,” katanya.

Dalam rancangan KUA-PPAS 2026, Pemkot Bogor menetapkan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp2,9 triliun, belanja daerah Rp3 triliun, dengan pembiayaan neto Rp102 miliar dan silpa Rp0.

Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil mengatakan pembahasan KUA-PPAS ini menjadi bagian dari proses menuju penetapan APBD 2026. Ia berharap program prioritas tetap bisa berjalan meski terjadi penyesuaian anggaran.

“Kegiatan-kegiatan yang menjadi kebutuhan masyarakat tetap harus dilaksanakan dengan tetap menjaga keseimbangan antara efisiensi dan kebutuhan daerah,” ujarnya.

Pemkot Bogor memastikan efisiensi tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik. Dedie menyebut, digitalisasi administrasi dan sistem kerja fleksibel menjadi langkah nyata untuk menekan biaya operasional tanpa mengganggu kinerja aparatur. (uma)

Editor : Yosep Awaludin
#dana transfer daerah #dprd #pemkot bogor