RADAR BOGOR - Gaji guru di Kota Bogor dikabarkan mengalami keterlambatan. Sejumlah tenaga pendidik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) mengeluh atas kondisi tersebut.
Mereka seharusnya menerima gaji pada awal November 2025. Namun hingga kini, Selasa 4 November 2025 gaji guru tidak kunjung cair ke rekening masing-masing.
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian (Kasubag Umpeg) Dinas Pendidikan Kota Bogor, Erny Yuniarti membenarkan informasi keterlambatan gaji guru tersebut.
Namun Erny mengatakan keterlambatan gaji bukan hanya terjadj pada guru, tapi menyasar juga kepada para pegawai di Dinas Pendidikan Kota Bogor.
“Seluruh pegawai khususnya di Disdik juga sama, dan mungkin di bebeberapa Organiasi Perangkat Daerah (OPD) lain juga merasakan hal serupa,” jelas Erny pada Radar Bogor.
Erny menerangkan ada beberapa faktor yang membuat kondisi tersebut bisa terjadi. Salah satunya, terjadi kendala sistem pada aplikasi keuangan pusat.
Keterlambatan gaji guru ini diklaim Erny rutin disampaikan kepada yang berhak menerima uang tersebut. Termasuk para guru yang juga terdampak.
“Iya kami selalu sampaikan setiap hari informasinya melalui grup Whatsapp,” beber Erny saat dikonfirmasi lebih lanjut.
Lambatnya pencairan gaji guru ini buka kali pertama terjadi di Kota Bogor. Pada awal 2025 kondisi serupa juga sempat terjadi. Bedanya saat itu ada perbaikan sistem di awal tahun.
“Karena sekarang ada sistem pajak baru yang harus kita input setiap karyawan satu-satu ke SIPD, sementara di Disdik sendiri itu ada 4.048 karyawan,” jelas Analis Keuangan Pusat dan Daerah Dinas Pendidikan Kota Bogor, Yudi beberapa waktu lalu. (bay)
Editor : Yosep Awaludin