RADAR BOGOR - November 2025 menjadi masa sibuk bagi penyaluran bantuan sosial (ba nsos ).
Selain bansos reguler (PKH dan BPNT), KPM yang berhak juga mulai menerima tiga jenis bantuan tambahan , termasuk BLT Kesra.
Dikutip dari YouTube Sukron Channel, ada laporan KPM bansos yang KKS -nya terisi saldo jumbo hingga Rp3 juta lebih berkat pencairan ganda.
1. Tiga Bantuan Tambahan yang Cair Serentak
Sebagian besar KPM PKH dan/atau BPNT berhak mendapatkan tiga jenis bantuan tambahan yang terpantau cair di awal November ini:
BLT Kesra Rp900.000 (Uang Tunai): Bantuan tambahan ini terus disalurkan melalui Kartu KKS di seluruh Bank Himbara.
Kriteria penerima adalah KPM yang berada di Desil 1 hingga Desil 4.
Program Indonesia Pintar (PIP) (Uang Tunai): Bantuan pendidikan yang cair ke rekening SimPel (bukan KKS ).
Laporan menyebutkan saldo kelebihan SMP senilai Rp750.000 sudah cair bagi siswa yang memenuhi syarat.
Bantuan Pangan (Barang): Berupa Beras 20 kg dan Minyak Goreng 4 Liter. Bantuan ini dikhususkan bagi KPM penerima BPNT (BPNT murni dan BPNT plus PKH).
KPM PKH murni umumnya tidak mendapatkan bantuan pangan ini.
Baca Juga: Bansos BPNT, PKH, BLT Kesra Tak Kunjung Cair hingga November 2025? KPM Segara Lakukan Dua Hal ini
2. Update Pencairan Bansos Reguler (Tahap 4) dan BLT Kesra
Penyaluran Bansos Reguler Tahap 4 (alokasi Oktober-Desember) dan BLT Kesra masih berlangsung dan belum merata.
KPM yang baru menerima KKS Baru (peralihan dari PT Pos) diimbau lebih bersabar.
Kartu baru memerlukan proses aktivasi dan penyaluran status (SPM/SI) seringkali lebih lambat dibandingkan KKS lama.
3. Imbauan Graduasi Mandiri bagi KPM Mampu
Pemerintah secara berkelanjutan mendorong KPM yang sudah mapan secara ekonomi untuk melakukan Graduasi Mandiri (keluar secara sukarela) dari program bansos .
Batas Waktu PKH: Program PKH memiliki batas maksimal kepesertaan 5 tahun.
Kriteria kelulusan yang diharapkan: KPM yang sudah menerima bansos lebih dari 5 tahun, berusia produktif, memiliki penghasilan tetap, rumah bagus, atau aset (motor bernilai tinggi, perhiasan emas).
Risiko Exclude Otomatis: Jika tidak mengizinkan graduasi mandiri, KPM yang kondisi ekonominya membaik dapat sewaktu-waktu di-exclude secara otomatis oleh sistem apabila Desil-nya naik menjadi Desil 6 sampai 10, yang dapat menghapus seluruh hak bansos , termasuk PBI-JK.
Mekanisme Graduasi:
- Graduasi Mandiri: Menghubungi pendamping dan menandatangani surat pernyataan keluar dari bansos .
- Program Pemberdayaan (PPSE): Diusulkan bagi KPM Desil 3 ke bawah, yang akan diberikan modal usaha kecil sebelum digraduasi.
Pemerintah mengingatkan bansos kedepannya akan diprioritaskan untuk lansia, penyandang disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa, sementara usia produktif didorong untuk mandiri.***