Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Buntut Bentrokan di Jalan Darmais Kota Bogor, Tiga Remaja Ditetapkan Sebagai Tersangka

Muhamad Rifki Fauzan • Senin, 10 November 2025 | 16:13 WIB
Polresta Bogor Kota tunjukan tiga pelaku di Mapolresta Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin 10 November 2025.
Polresta Bogor Kota tunjukan tiga pelaku di Mapolresta Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin 10 November 2025.

RADAR BOGOR - Aksi bentrokan yang terjadi di Jalan Darmais, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Jumat 7 November 2025 lalu berbuntut panjang.

Kini Polisi telah berhasil mengamankan para pelaku yang terlibat bentrokan antar remaja tersebut.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho mengatakan total ada 10 orang yang diamankan.

Tiga diantara mereka, telah ditetapkan sebagai tersangka atas aksi saling serang tersebut.

“Ketiganya merupakan pelaku dewasa, sementara sisanya masih di bawah umur atau berstatus pelajar SMA dan SMK di wilayah Kota maupun Kabupaten Bogor,” jelas Kompol Aji pada awak media, Senin 10 November 2025 sore.

Para pelaku aksi tawuran berasal dari dua kelompok berbeda. Pertama AKG dan yang kedua SIJ.

Mereka diketahui telah melakukan janjian melalui pesan singkat yang dikirimkan via instagram.

“Teknisnya mereka berduel tiga lawan tiga dengan menggunakan senjata masing-masing, sehingga pada saat kejadian mengalami bacok-bacokan dan salah satunya tergeletak,” jelas Kompol Aji.

Remaja yang tergeletak inilah sosok yang sempat viral di media sosial. Fotonya menyebar diberbagai platform.

Saat ini kondisinya masih terbaring di rumah sakit dan dalam keadaan kritis.

“Untuk korban dalam kejadian ini, posisinya adalah pelaku sekaligus korban. Karena itu, kami menerapkan Pasal 358 ayat 1 dan Pasal 335 ayat 1 KUHP,” beber Kompol Aji saat dikonfirmasi lebih lanjut.

Dalam penyeledikannya, Jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota juga berhasil mengamankan Sajam yang digunakan oleh mereka. Diantaranya delapan bilah celurit.

“Kemudian dua bilang gobang dan satu buah pedang. Kami juga berhasil mengamankan tiga buah hendphone yang sempat mereka gunakan,” terang Kompol Aji.

Kompol Aji menghimbau kepada seluruh masyarakat khusunya para orang tua untuk bisa memperhatikan aktifitas anaknnya masing-masing. Lebih baik mereka dilarang untuk keluar saat malam hari.

“Kami harapkan segera pulang, paling lambat sebelum pukul 22.00. Anak-anak yang masih bersekolah sebaiknya berada di rumah dan tidak keluyuran,” ujar Kompol Aji.

Jajaran personel Polresta Bogor Kota digaransi Aji akan terus menggencarkan patroli. Penyisiran terhadap anak anak yang melakukan aktifitas saat malam hari juga akan massif dilakukan.(bay)

Editor : Alpin.
#kota bogor #polresta bogor kota #bentrokan