Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Balita di Makasar Diculik, KPAID Kota Bogor Sebut Keselamatan Anak di Ruang Publik Terancam

Muhamad Rifki Fauzan • Senin, 10 November 2025 | 20:10 WIB
Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah.
Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah.

RADAR BOGOR – Kasus penculikan balita di Makassar, Sulauwesi Selatan menjadi perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor.

KPAID Kota Bogor, menilai peristiwa tersebut menunjukkan keselamatan anak di ruang publik masih rawan.

Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah mengatakan, pelaku kejahatan anak memiliki banyak cara untuk melancarkan aksinya.

Ia menegaskan, kelengahan orang tua bisa membuka peluang bagi pelaku untuk beraksi.

“Selama masih ada peluang dan kesempatan, meskipun di tempat ramai, tapi ketika orang tua lengah, kemungkinan penculikan bisa saja terjadi,” ujarnya.

Menurut Dede, kasus di Makassar memperlihatkan bahwa ruang publik belum sepenuhnya aman bagi anak-anak.

Ia menuturkan, peningkatan ancaman terhadap anak sudah menjadi perhatian serius KPAI selama dua tahun terakhir.

“Indonesia menempati urutan kelima terbesar untuk kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mirisnya, Jawa Barat juga menjadi salah satu provinsi penyumbangnya” ungkap Dede.

Beruntung di Kota Bogor belum ada laporan langsung terkait perdagangan anak. Namun Dede berpandangan bukan berarti hal itu tidak terjadi.

Menurutnya, bisa jadi kasus-kasus serupa belum terlaporkan atau tidak terekspos.

“Sekarang banyak terjadi perdagangan anak berbasis online, termasuk eksploitasi anak untuk kegiatan seksual. Ini yang harus diwaspadai bersama,” kata Dede.

Lemahnya pengawasan keluarga menjadi salah satu penyebab utama rentannya anak menjadi korban kejahatan.

Peran orang tua dan lingkungan sekitar, menurutnya, harus lebih aktif dalam memberikan perlindungan.

“Anak adalah tanggung jawab orang tua dan orang dewasa di sekitarnya. Pengawasan, edukasi tentang bahaya ajakan orang tak dikenal, dan pendampingan anak saat bermain harus ditingkatkan,” ujarnya.

Dede menyebut, modus kejahatan terhadap anak kini semakin beragam, namun yang paling banyak terjadi adalah perdagangan berbasis daring.

Anak-anak dijadikan korban eksploitasi seksual dengan berbagai cara terselubung.

“Modus yang paling banyak adalah perdagangan anak berbasis online. Anak-anak diperjualbelikan, terutama untuk tujuan eksploitasi seksual,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak acuh terhadap kondisi anak di lingkungan sekitar.

Kepedulian sosial, kata dia, bisa menjadi langkah awal mencegah terjadinya kejahatan terhadap anak.

“Anak tidak seharusnya berada sendirian di tempat umum tanpa pengawasan. Jika melihat anak yang kebingungan atau tersesat, jangan hanya bersimpati, tapi juga berempati tanyakan, bantu, atau laporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.

Dede menjelaskan, KPAID Kota Bogor sejak lama telah melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi di sekolah maupun kegiatan parenting.

Langkah ini akan terus digencarkan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

“Jauh sebelum kasus Bilqis mencuat, kami sudah rutin melakukan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya penculikan dan perdagangan anak. Kami akan terus menggencarkan edukasi agar masyarakat lebih waspada terhadap ancaman terhadap anak-anak,” pungkasnya.(bay)

Editor : Alpin.
#penculikan anak #ruang publik bagi anak #KPAID Kota Bogor #makassar