RADAR BOGOR - Parkir liar nampak terjadi di Jalan Abdullah Bin Nuh, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Sejumlah kendaraan yang parkir liar khusunya roda dua berderet panjang dan menguasai bahu Jalan Abdullah Bin Nuh.
Di Jalan Abdullah Bin Nuh sudah terpampang rambu larangan parkir. Namun para pengendara tetap memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bogor, Coki Irsanja mengatakan, mayoritas diantara mereka adalah warga yang hendak menuju ke rumah sakit yang ada di depannya.
Coki pun mengaku bingung, padahal pihak rumah sakit telah menyediakan tempat khusus untuk parkir. Sehingga dia berpandangangan ini adalah budaya negatif.
“Ini soal budaya masyarakat juga. Padahal, sudah disediakan lahan parkir di dalam. Kadang mereka hanya berpikir parkir sebentar saja, tapi tetap saja itu salah,” jelas Coki.
Pemerintah Kota Bogor disebut Coki tidak pernah menerima uang retriubis parkir di Jalan Abdullah Bin Nuh. Dia menduga semua masuk ke dalam kantong pribadi.
“Di sana tidak ada pengelolaan resmi dan tidak ada pungutan resmi juga. Kalau pun ada yang berjaga, itu tidak masuk ke sistem PAD. Jadi bisa dibilang parkir liar,” beber Coki.
Belum ada waktu pasti kapan akan dilakukan pendindakan, Coki menerangkan, pihaknya mesti mempertimbangkan beberapa hal, dan pelaksanaannya mesti perlahan-lahan.
“Pemerintah tidak bisa serta-merta menindak karena harus mempertimbangkan juga kondisi masyarakat yang mencari nafkah. Tapi nanti akan kami tindaklanjuti bersama tim parkir,” tegas Coki pada Radar Bogor.
Ada satu cara yang dipandang Coki jauh lebih elegant untuk menertibkan parkir liar. Semua bermuara pada kesadaran pengendara itu sendiri. Mereka harus menyadari perbuatannya bukan hal yang dibenarkan.
“Bayangkan kalau pengendaranya sadar begitu, parkir di bahu jalan, khusunya yang sudah jelas-jelas ada plang parkir tidak boleh, maka parkir liar tidak akan terjadi. Jadi ini mesti kerja sama juga,” pungkasnya.(bay)
Editor : Alpin.