RADAR BOGOR — Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor, Rakhmawati, mengungkapkan kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bogor masih tergolong tinggi dan membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak.
Hal tersebut disampaikankan dalam forum OBSESI (Obrolan Serius untuk Mencari Solusi) yang digelar Radar Bogor, Jumat, 14 November 2025.
Rakhmawati yang baru empat bulan menjabat mengaku terkejut dengan kompleksitas persoalan anak dan perempuan di Kota Bogor.
“Setelah masuk ke dinas, saya bilang wow, ternyata masalah anak dan perempuan ini luar biasa banyak,” ujarnya, Jumat, 14 November 2025.
Berdasarkan data DP3A, hingga November 2025 tercatat 71 kasus kekerasan terhadap anak Ia menjelaskan bahwa korban paling banyak berasal dari kelompok usia sekolah, terutama tingkat SMP dan SMA.
“Kasus tertinggi terjadi pada anak-anak di usia SMP dan SMA, ini gambaran kondisi yang harus menjadi perhatian kita bersama,” katanya.
Menurutnya, sebagian besar kekerasan tidak terjadi di ruang publik, melainkan dilakukan oleh orang-orang yang dekat dengan anak.
“Jarang sekali kekerasan dilakukan oleh orang asing di jalan, pelaku justru orang terdekat: orang tua, paman, tetangga, atau guru,” tuturnya.
Rakhmawati memaparkan sejumlah faktor yang menyebabkan anak rentan menjadi korban kekerasan, mulai dari kontrol pelaku terhadap anak, kepercayaan anak kepada pelaku, hingga adanya kesempatan karena intensitas interaksi yang dekat.
Tekanan ekonomi maupun sosial yang dialami pelaku juga sering menjadi pemicu. Selain itu, pola asuh yang salah kerap membuat kekerasan dianggap hal yang wajar.
Ia mencontohkan praktik memukul anak saat tidak mau belajar, lalu menebusnya dengan makanan kesukaan si anak. Pola ini, katanya, membuat kekerasan menjadi normal di mata keluarga maupun anak.
“Ah, nggak apa-apa dikepok, nanti juga dikasih makanan, padahal itu kekerasan terhadap anak,” tegasnya.
Rakhmawati juga menyoroti pengaruh budaya dan penggunaan gawai yang mengubah pola interaksi keluarga, sehingga memperbesar potensi terjadinya kekerasan yang tidak disadari.
Terkait upaya pencegahan, ia menegaskan pentingnya edukasi pola asuh bagi orang tua, peningkatan kepedulian lingkungan, serta keberanian warga untuk melapor bila menemukan indikasi kekerasan.
“Kalau ada anak yang biasanya ceria lalu mendadak pendiam atau sering menangis, itu tanda yang harus kita peduli. Tetangga berhak bertanya dan melapor karena anak itu dilindungi oleh negara,” jelasnya.
Rakhmawati menekankan bahwa penanganan kekerasan terhadap anak membutuhkan kolaborasi semua pihak.
“Ini tugas kita bersama, edukasi, kepedulian, dan tindakan cepat adalah kunci melindungi anak-anak kita,” tandasnya.(Cr1)
Editor : Eka Rahmawati