RADAR BOGOR - Akses u-turn di dekat Mal Ekalokasari (Ekalos) Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor, ditutup pada Senin 17 November 2025.
Fasilitas putar arah tersebut dinilai terlalu membahayakan pengendara baik roda dua maupun empat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengatakan penutupan U Turn tersebut merupakan perintah langsung dari Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutqin.
“Kalau kita siap laksanakan aja. Karena mungkin pa Wakil nerima banyak keluhan dari masyarakat. Termasuk yang kecelakaan itu, dilaporkan langsung ke beliau,” jelasnya.
Sujatmiko meyakini atasannya itu memiliki pertimbangan lain yang mengacu pada keselamtan. Jadi saat ini mereka sudah tidak lagi bisa putar balik di lokasi tersebut.
Para pengendara yang datang dari Jalan Siliwangi kini diarahkan ke akses putar balik yang ada di seberang Martabak Kiki. Lokasi ini berada sedikit jauh dari akses sebelumnya.
“Dari U Turn di depan Mako Damkar lebih kurang jaraknya 500 meter. Disana memang sedikit jauh, tapi aksesnya kami pandang lebih aman,” jelas Sujatmiko pada Radar Bogor.
Namun ada beberapa hal teknis yang saat ini masuk dalam pengawasan. Satu diantaranya, akses U Turn yang baru itu berpotensi menjadi lokasi kepadatan arus lalu lintas.
“Karena gabung dengan pengendara yang dari arah Pasar Sukasari. Jadi ini masih kami pantau. Terutama saat jam-jam sibuk. Tapi semoga aja tidak macet,” terang Sujatmiko.
Dishub disebut Sujatmiko akan terus berupaya untuk memberika layanan lalu lintas yang nyaman dan aman. Segala macam cara akan ditempuh untuk merealisasikan misi tersebut.
“Semua kebijakan juga pasti yang terbaik untuk warga Kota Bogor. Jadi sebetulnya kami bekerja untuk hal itu. Rekaya rekayasa lalin agar nyaman akan terus kami upayakan,” pungkasnya.(bay)
Editor : Alpin.