Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Terkuak, Dua dari 22 Pelaku Peredaran Narkoba di Kota Bogor Ternyata Residivis

Muhamad Rifki Fauzan • Senin, 17 November 2025 | 22:05 WIB
Polresta Bogor Kota, saat mengungkap kasus peredaran narkoba sepanjang bulan November 2025.
Polresta Bogor Kota, saat mengungkap kasus peredaran narkoba sepanjang bulan November 2025.

RADAR BOGOR - Jajaran personel Satnarkoba Polresta Bogor Kota menangkap 22 pelaku peredaran narkoba. Mereka ditangkap saat Polisi melakukan Operasi Antik Lodaya selama 10 hari.

Kasatnarkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri mengatakan dari puluhan pelaku yang ditangkap ada dua orang residivis. Keduanya sempat terlibat tindak pidana narkoba beberapa tahun lalu.

“Yang residivis itu saudara F alias Cemen dia berusia 36 tahun. Sementara yang kedua yaitu saudara A berusia 29 tahun,” terang Ali pada awak media.

Berdasarkan catatannya, Cemen pernah menjalani hukuman selama empat tahun di Lapas Paledang.

Ini berlangsung sejak tahun 2014. Enam tahun berikutntya pelaku kembali berulah.

Pada tahun 2020, Cemen kembali dijerat tindak pidana narkotika jenis sabu.

Dirinya pun harus menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lapas Paledang.

“Sementara tersangka tersangka A tercatat pernah menjalani hukuman selama 5 tahun 3 bulan di Lapas Paledang karena kasus narkotika jenis sabu,” beber Ali.

Pada tahun 2025 keduanya lagi-lagi harus berhadapan dengan hukum.

Cemen ditangkap di Karawang. Saat itu dirinya hendak mengirim tembakau sintetis ke Yogyakarta.

Cemen memang sempat memproduksi tembakau sintetis di Kota Bogor. Dari tangannya Polisi berhasil mengamankan 207,56 gram barang terlarang tersebut.

“Dari pengakuannya, tembakau sintetis itu hendak dintar ke Yogyakarta. Ini atas perintah pemilik akun Gun Dolden Stuf yang saat ini masih DPO,” terangnya kepada Radar Bogor, Senin 17 November 2025.

Pengentasan peredaran penyalah gunaan obat terlarang disebut Ali tidak bisa dilakukan hanya satu pihak. Masyarakat diajak untuk ikut terlibat dalam menyelesaikan kasus tersebut.

“Caranya dengan berani melaporkan. Bagi masyarakat yang punya infomasi kasus perederab narkotika kami himbau untuk melaporkan ke pusat adua kami,” pungkasnya.(bay)

Editor : Alpin.
#kota bogor #narkoba #polresta bogor kota #resedivis