RADAR BOGOR - Aktifitas game online terlarang masih masif terjadi. Pemkot Bogor pun kini tengah gencar melakukan sosialisasi terkait bahaya dan dampak prilaku tersebut.
Sosialiasi bahaya game online terlarang ini digawangi oleh Satpol PP Kota Bogor. Langkah tersebut sudah mulai dilakukan sejak, Senin 17 November 2025.
“Kami akan terus berkeliling ke masing-masing kecamatan sampai 25 November 2025. Sekarang dilakukan di Bogor Tengah, Kelurahan Cibogor,” kata Polisi Pamong Praja Satpol PP Kota Bogor, Atep Budiman.
Atep menjelaskan aktifitas game online terlarang di Kota Bogor cukup menghawatirkan. Wilayah ini disebutnya sempat menempati posisi kedua dengan jumlah transaksi game online terlarang terbanyak se Indonesia.
Data tersebut didapatinya dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Nilai transaksi game online terlarang yang dilakukan warga Kota Bogor tembus diangka ratusan miliar.
“Bisa dilihat dari data PPATK tahun kemarin. Nilainya mencapai ratusan miliar itu hanya dari satu kecamatan Bogor Selatan saja. Jadi memang kondisi di Kota Bogor cukup mengkhawatirkan,” beber Atep.
Atep menerangkan aktifitas game online terlarang tidak sama sekali memberikan keuntungan. Bahkan kondisinya justru berbalik. Banyak warga yang mengalami kerugian akibat prilaku tersebut.
“Ada beberapa warga Kota Bogor yang menjadi korban sampai menjual rumah dan kendaraan akibat kecanduan game online terlarang,” terang Atep pada Radar Bogor.
Lebih parahnya, tidak sedikit warga Kota Bogor yang diputus bantuan sosialnya. Kondisi ini akibat mereka terdeteksi rutin melakukan aktifitas game online terlarang.
Pengentasan game online terlarang disebut Atep tidak bisa mengandalkan Pemerintah Kota Bogor. Langkah ini mesti melibatkan berrbagai pihak. Termasuk warga itu sendiri.
“Pelakunya juga mesti sadar. Masyarakat punya kewajiban untuk membantu dan berempati, agar mereka bisa pulih dan menjalani hidup yang lebih baik,” pungkasnya. (bay)
Editor : Yosep Awaludin