RADAR BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melantik empat Kepala Desa (Kades) Pemilihan Antar Waktu (PAW).
Pelantikan PAW Kepala Desa ini dilakukan di Pendopo Bupati Bogor pada Rabu, 19 November 2025.
Sebagai informasi, pelantikan empat Kades. dilakukan langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Adapun Kades yang dilantik ini yakni, Kades Sirnajaya Jonggol, Kades Citeureup, Kades Tapos II Tenjolaya dan Kades Sukajaya Tamansari.
Baca Juga: KPM Pemilik KKS Lama dan Baru Tambah Bahagia, Dana Bansos Cair Sampai Rp4,5 Juta, Cek Sekarang
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana mengatakan, pelantikan empat desa dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang telah meninggal dunia.
"Dari tujuh desa yang meninggal kepala desa nya empat desa melaksanakan pemilihan antar waktu. Yang tiga hasil musyawarah desa nya tidak melaksnakan pemilihan antar waktu," kata Hadijana.
Baca Juga: Saldo KKS Melonjak! Pencairan Rapel PKH, BPNT, dan BLT Kesra Tembus Rp 4,5 Juta, Penyaluran Bansos Membludak Hari Ini
Terlebih, kata dia, pelantikan yang dilakukan saat ini karena ada salah satu desa yang memang batas waktu sesuai regulasi tidak boleh melebihi dari tanggal 24 November.
Kata Hadijana, para pejabat kepala desa yang baru saja dilantik tidak menggunakan jabatan untuk kekusaan, namun harus bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
" Jadi lebih harus bisa fokus bahwa dengan dilantiknya ini tidak ada lagi misalkan warga masyarakatnya yang tidak sekolah, tidak tertangani masalah pendidikan, masalah kesehatan atau yang lainnya," pungkasnya.(rp2)