Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Sempat Viral, Kasus di Panti Jompo Bantarjati Kota Bogor Berakhir Damai, Proses Hukum Dihentikan

Muhamad Rifki Fauzan • Jumat, 21 November 2025 | 19:46 WIB
Pertemuan kedua belah pihak di Yayasan Kasih Mulya Sejahtera Panti Wreda, Kota Bogor.
Pertemuan kedua belah pihak di Yayasan Kasih Mulya Sejahtera Panti Wreda, Kota Bogor.

RADAR BOGOR - Peristiwa yang terjadi di panti jompo kawasan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor yang sempat viral berakhir damai, kedua belah pihak pun sepakat menghentikan proses hukum.

Kuasa Hukum Yayasan Kasih Mulia Sejahtera Panti Wureda, Ardy Susanto mengatakan insiden yang terjadi pada Oktober 2025 lalu merupakan kesalahpahaman, tetapi kejadian itu tetap menjadi pembelajarannya.

“Saya nyatakan ini kesalahpahaman yang harus kita selesaikan, kalau ada gesekan-gesekan, itu biasa dalam dunia kerja, apalagi dalam dunia sosial,” ujar Ardy kepada wartawan Jumat, 21 November 2025.

Ardy menerangkan keputusan akhir ini murni hasil kesepakatan antara pihak yayasan dan para pegawainya dan tidak ada pihak lain yang ikut mengintervensi atas keputusan yang ditetapkannya tersebut.

Pihak yayasan menggaransi kasus serupa tidak akan terjadi lagi dan Ardy menyebut kliennya juga masih memberikan kesempatan untuk masyarakat yang ingin bekerja di Yayasan Kasih Mulia Sejahtera.

“Siapa pun yang mau kerja, kita terbuka, cuma memang banyak yang sudah bekerja di sini mengajak keluarga atau saudaranya jadi paling banyak dari NTT,” jelas Ardy.

Namun Kuasa Hukum Korban, Valentinus Jendut mengatakan 7 pegawai yang sempat keluar memilih untuk tidak lagi bekerja dan mayoritas di antara mereka disebutnya sudah bekerja di tempat yang lain.

Korban yang sempat dilarikan ke rumah sakit juga disebutnya sudah berangsur membaik dan mereka telah diberikan banyak pemahaman terkait menyelesaikan persoalan dalam dunia kerja.

“Ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama para pelayan kita, ke depan, ketika masuk dalam hubungan kerja, semuanya harus terukur, bercanda seperti apa pun harus terukur,” terang Valentinus.

Velentinus juga menerangkan kesepakatan berdamai ini sudah melalui proses panjang, pihaknya tidak sama sekali berniat untuk menghukum, jika ruang-ruang dialog bisa difasilitasi.

“Karena ada komunikasi yang intens dari pihak yayasan, dari pihak keluarga dan dari kami sebagai penasihat hukum, maka semuanya bisa kita akomodasi, selama ada ruang dan komunikasi yang baik, kita memilih memulihkan hubungan,” pungkasnya.(bay)

Barisan gelandang AC Milan dan Inter Milan.
Barisan gelandang AC Milan dan Inter Milan.
Para bintang yang pernah berseragam AC Milan dan Inter Milan.
Para bintang yang pernah berseragam AC Milan dan Inter Milan.
Editor : Eka Rahmawati
#kota bogor #Panti Jompo #Bantarjati #viral