RADAR BOGOR – Peredaran miras di Kota Bogor masih tergolong tinggi. Hal ini terlihat dari razia Polresta Bogor Kota untuk menindak peredaran barang terlarang ini di wilayah hukumnya.
Dalam razia yang berlangsung selama 24 jam sejak 22-23 November 2025, aparat mengumpulkan lebih dari seribuan botol miras dari berbagai titik dan satuan wilayah.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri, menyampaikan operasi miras dilakukan secara serentak oleh jajaran Polsek dan unit terkait.
Seluruh barang bukti miras hasil penindakan kemudian diserahkan dan direkap oleh Sat Res Narkoba.
“Selama rentang waktu tersebut, total ada 1.117 botol miras yang berhasil diamankan dari jajaran Polsek dan unit-unit di Polresta Bogor Kota,” katanya.
Dari laporan yang diterima, Polsek Bogor Timur menjadi penyumbang sitaan terbesar dengan 600 botol miras.
Disusul Polsek Tanah Sareal dengan 116 botol, Polsek Bogor Tengah 93 botol, Polsek Bogor Selatan 72 botol, dan Polsek Bogor Utara 62 botol.
Sementara Polsek Bogor Barat melaporkan nihil sitaan. Adapun dari unit lainnya yaitu Sat Narkoba menyita 114 botol, dan Sat Reskrim 50 botol miras.
Ali menegaskan operasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kegiatan berjalan lancar, aman, dan terkendali. Penindakan akan terus dilakukan untuk menjaga situasi Kota Bogor tetap kondusif,” tambahnya.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Sat Narkoba Polresta Bogor Kota untuk proses penanganan lebih lanjut. Razia ini sendiri sudah secara rutin digelar kepolisian maupun bersama petugas gabungan. (uma)
Editor : Yosep Awaludin