Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Komisi I DPRD Kota Bogor Tekankan Pelaku Penyebar Rokok Ilegal Harus Diproses Hukum, Bukan Hanya Penyitaan

Fikri Rahmat Utama • Senin, 24 November 2025 | 15:03 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar.

RADAR BOGOR – Komisi I DPRD Kota Bogor menegaskan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal tidak boleh berhenti pada sekadar penyitaan barang bukti.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, menilai para pelaku distribusi rokok ilegal harus diproses hukum agar menimbulkan efek jera dan memutus jaringan peredarannya.

Pernyataan itu disampaikan Karnain menyusul capaian Satpol PP Kota Bogor yang sepanjang 2025 telah menyita 112 ribu batang rokok ilegal dalam berbagai operasi penegakan Perda.

Menurutnya, angka tersebut menjadi indikator bahwa distribusi rokok ilegal di Kota Bogor masih aktif dan terorganisir.

“Rokok ilegal itu bukan pelanggaran administratif biasa. Ini kejahatan yang merugikan negara, mengancam kesehatan masyarakat, dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Karena itu pelakunya harus diproses hukum, bukan hanya barangnya disita,” tegas Karnain.

Ia menyebut rokok ilegal umumnya tidak memiliki pita cukai, tidak melalui standar kesehatan, dan dijual dengan harga jauh di bawah rokok resmi.

Kondisi ini merugikan pelaku usaha yang taat aturan sekaligus menghilangkan potensi penerimaan negara.

Karena itu, Karnain meminta penindakan dilakukan lebih sistematis dan menyasar aktor di balik peredarannya, bukan hanya pengecer di lapangan.

Karnain juga menyoroti pentingnya memperluas jangkauan razia dan memperkuat fungsi intelijen.

Menurutnya, pengawasan di tingkat wilayah harus dioptimalkan dengan melibatkan kecamatan, kelurahan, hingga ketua RW.

“Pengawasan paling efektif justru dari level RW, karena mereka yang paling tahu pola keluar-masuk barang di lingkungan mereka,” ujarnya.

Selain penindakan, edukasi kepada pedagang kecil dan masyarakat dinilai mendesak. Banyak pedagang, kata Karnain, belum memahami menjual rokok ilegal memiliki konsekuensi hukum serius dan membahayakan konsumen karena produk tersebut tidak melalui pengawasan standar kesehatan.

Di sisi lain, DPRD Kota Bogor menyatakan siap mendukung kebutuhan operasional Satpol PP untuk memperkuat pengawasan.

Karnain memastikan pihaknya akan mendorong penambahan sarana patroli dan teknologi pendukung, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

“Kami ingin memutus rantai distribusi rokok ilegal di Kota Bogor. Itu hanya bisa dilakukan kalau penindakan tegas, edukasi jalan, dan sinergi antarinstansi benar-benar diperkuat,” pungkasnya.

Sebelumnya, peredaran rokok ilegal di Kota Bogor diketahui masih tinggi.

Selama periode Januari hingga Oktober 2025, Satpol PP Kota Bogor menyita 118.760 batang atau setara 5.938 bungkus rokok tanpa cukai dan rokok berpita cukai palsu dari berbagai titik di kota ini. (uma)

Pelatih AC Milan Massimiliano Allegri yang berperan besar melengserkan Inter Milan dari puncak klasemen Serie A Italia.
Pelatih AC Milan Massimiliano Allegri yang berperan besar melengserkan Inter Milan dari puncak klasemen Serie A Italia.
Skoar akhir Derby della Madonnina Inter Milan 0-1 AC Milan.
Skoar akhir Derby della Madonnina Inter Milan 0-1 AC Milan.
Editor : Alpin.
#rokok ilegal #dprd kota bogor #Penindakan