RADAR BOGOR — Pemerintah Kota Bogor menyiapkan skema baru untuk mengatasi kekurangan guru di sejumlah sekolah.
Pemkot Bogor berencana melibatkan mahasiswa dari berbagai universitas untuk ikut terjun dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) melalui pola magang terstruktur.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan langkah ini menjadi salah satu solusi jangka pendek di tengah moratorium rekrutmen guru yang masih berlaku.
Mahasiswa dari jurusan pendidikan nantinya dapat membantu proses pembelajaran sesuai kompetensi dasar yang sedang mereka tempuh.
“Mahasiswa bisa ikut melakukan aktivitas KBM langsung kepada para siswa. Tinggal skema pembiayaannya yang sedang kita jajaki,” kata Jenal usai menjadi inspektur upacara peringatan Hari Guru Nasional 2025 Tingkat Kota Bogor di Lapangan Kresna, Bantarjati, Selasa 25 November 2025.
Menurutnya, alternatif pembiayaan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sedang dikaji.
Namun, Pemkot Bogor memastikan skema tersebut tidak boleh berbenturan dengan regulasi yang ada. “Karena moratorium masih harus kita patuhi,” ujarnya.
Selain menghadirkan mahasiswa, Pemkot Bogor juga mempertimbangkan penggabungan atau merger sekolah untuk meminimalisir defisit guru.
Langkah ini ditempuh agar distribusi tenaga pendidik lebih seimbang antar-sekolah.
“Mungkin tidak semua sekolah bisa digabung, tapi kita minimalisir permasalahan kekurangan guru yang muncul,” jelasnya.
Dalam momentum Hari Guru Nasional dan HUT ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Jenal menegaskan pemerintah pusat dan daerah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan serta kualitas kerja guru.
Tahun 2026, pemerintah membuka peluang beasiswa bagi 150.000 guru, menaikkan tunjangan guru honorer dari Rp300.000 menjadi Rp400.000, serta mengurangi tugas administratif yang selama ini membebani guru.
Kebijakan baru juga mencakup pengurangan kewajiban mengajar 24 jam serta penetapan satu hari belajar bagi guru setiap pekan untuk fokus meningkatkan kapasitas diri.
“Ke depan, tidak ada lagi masalah teknis di lapangan seperti keterlambatan tunjangan. Hak guru harus dipastikan tepat waktu,” tegas Jenal.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat memperkuat tugas utama guru sebagai pendidik profesional yang tidak hanya mengajar, tetapi juga mengembangkan karakter, kearifan lokal, dan adaptasi teknologi di sekolah.(uma)
Editor : Alpin.