RADAR BOGOR - Puluhan pegawai pabrik tekstil di Kota Bogor mengalami Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK.
Kondisi itu terjadi imbas adanya pengurangan produksi yang dilakukan oleh pabrik tekstil tersebut.
Kepala Dinas KUMKMDagin Kota Bogor, Rahmat Hidayat mengatakan pabrik tekstil itu semula memproduksi baju. Kini mereka hanya bisa membuat produk benang dan kain saja.
“Pabriknya si masih jalan, cuma memang tidak lagi memproduksi baju jadi. Sekarang mereka hanya membuat benang dan kain saja,” ucap Rahmat pada Radar Bogor.
Rahmat menerangkan industri-industri besar sebetulnya berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Pihaknya hanya menerima ekspose laporan.
“Iya kalau di kami hanya menerima laporan. Mudah-mudahan dengan kebijakan trifting di berantas pak menteri mengembalikan produk produk jadi,” ujar Rahmat.
Pengurangan produksi yang dilakukan oleh pabrik tekstil itu rupanya memiliki efek domino. Mereka juga melakukan pengurangan terhadap para pegawainya.
Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Sahib Khan mengutarakan pengurangan pegawai dilakukan secara bertahap. Ini sudah mulai berlangsung sejak bulan Februari 2025 lalu.
Pada Februari 2025 lalu ada 7 pegawai yang dinyatakan tidak bekerja lagi. Berlanjut pada bulan April total ada 3. Langkah serupa juga kembali dilakukan pada bulan November.
“Iya info dari Unitex pengurangan pegawai dilakukan bertahap. 20 November kemarin ada 55 orang. Jika ditotal secara keseluruhan ada 65 pegawai yang kena PHK,” ucap Sahib.
Data tersebut menunjukan bahwa hampir 50 persen pegawai yang bekerja di pabrik tersebut jadi korban PHK. Sebelumnya pabrik tekstil itu memperkerjakan pegawai sebanyak 127 orang.
“Sekarang yang tersisa hanya 62 dari total 127. Mereka terdiri dari pegawai permanen 40 orang dan kontrak 22 orang,” terang Sahib saat dikonfirmasi lebih lanjut, Rabu (26/11/2025) siang.
Kebijakan pengurangan pegawai yang dilakukan oleh pabrik tekstil tersebut menambah rentetan badai PHK yang terjadi di Kota Bogor sepanjang tahun 2025.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kota Bogor, Yulianti mengatakan tiap bulan jumlah pekerja yang terkena PHK berbeda. Misalnya pada bulan Januari ada 11 orang.
Kemudian pada bulan berikutnya yakni Februari 9 orang. Bulan Maret mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Yulianti menyebut ada 61 pekerja yang terkena PHK.
“Dan turun kembali pada bulan April sebanyak 5 orang. Mei 17 orang dan terakhir Juni sebanyak 13 orang. Jadi kalau ditotal ada 116 orang,” beber Yulianti pada Radar Bogor.
Yulianti menerangkan angka itu terbilang cukup kondusif ketimbang wilayah lain. Pihaknya pun saat ini tengah gencar untuk memberikan layanan bagi pekerja atau perushaan sekalipun yang hendak berkonsultasi.
Banyak faktor yang menyebabkan persoalan PHK terjadi di Kota Bogor. Yulianti menjelaskan satu diantaranya, terjadi konflik antara karyawan dengan perusahaan terkait.
“Ini biasanya pemenuhan hak. Contoh uang lembur yang tidak sesuai dengan kesepakatan. Sehingga akhirnya memicu amarah, dan tidak menemukan solusi diantara keduanya,” terang Yulianti.
Bukan cuma itu, Yulianti menerangkan tidak sedikit pula para pekerja melanggar aturan yang telah ditentukan. Sehingga untuk pendisiplinan maka perusahaan terpaksa melakukan PHK kepada orang tersebut.
Terakhir banyak perusahaan yang saat ini tengah melakukan efisiensi. Imbasnya terjadi pengurangan Sumber Daya Manusia (SDM) ditubuh perusahaan.
“Setelah kamu berbincang dengan perusahaan itu juga jadi salah satu pemicunya. Mereka sebenarnya tidak ingin mem PHK. Tapi untuk stabilitas perusahaan terpaksa dilakukan,” pungkasnya. (bay)
Editor : Yosep Awaludin