Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Dorong Sanitasi Aman, Kelurahan Empang Kota Bogor Targetkan Bebas BABS pada 2027

Fikri Rahmat Utama • Rabu, 26 November 2025 | 18:27 WIB
Pembuatan septic tank di rumah warga Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Pembuatan septic tank di rumah warga Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

RADAR BOGOR – Upaya percepatan akses sanitasi aman terus dilakukan Pemerintah Kota Bogor hingga tingkat kelurahan.

Salah satunya di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, yang menargetkan status bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF) pada tahun 2027.

Lurah Empang, Saepudin Prayoga, menjelaskan bahwa data awal menunjukkan terdapat 272 kepala keluarga (KK) yang masuk kategori ODF.

Namun setelah dilakukan verifikasi dan validasi (verval), sebagian besar sudah terselesaikan melalui berbagai intervensi.

“Selama tiga tahun terakhir, 131 KK sudah membangun septic tank secara mandiri. Selain itu ada 23 KK yang mendapatkan rumah relokasi korban longsor di RT 07/04, kemudian 30 KK mendapatkan septic tank komunal melalui sarana prasarana kelurahan, dan 26 unit septic tank individu dibangun oleh Dinas PUPR,” terang Saepudin, Rabu 26 November 2025.

Dengan capaian tersebut, kini tersisa 62 KK yang masih masuk kategori ODF. Saepudin mengatakan sisa ini akan dituntaskan melalui kolaborasi berbagai pihak.

“Tahun ini kami mengusulkan bantuan CSR dari RS UMMI sebanyak 15 unit. Sisanya, 47 KK, sudah kami ajukan ke Dinas PUPR untuk diintervensi tahun depan. Jika dua program ini berjalan baik, insyaAllah tahun 2027 Empang zero ODF,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, mengungkapkan bahwa Kota Bogor masih memiliki pekerjaan besar dalam penuntasan rumah BABS tertutup.

Hingga kini, masih ada 20.398 rumah yang memiliki jamban tetapi belum dilengkapi septic tank.

Retno menjelaskan percepatan penanganan dilakukan melalui pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dengan tiga pilar utama, yakni menciptakan lingkungan kondusif, meningkatkan kebutuhan sanitasi, serta menyediakan sarana sanitasi.

“Kami jalankan tiga pilar utama, mulai dari regulasi daerah, pembentukan satgas ODF kota, edukasi melalui puskesmas dan kader, hingga kampanye lewat media sosial dan radio,” jelasnya.

Pemerintah juga mempercepat pembangunan sarana sanitasi melalui APBD, swadaya masyarakat, hingga dukungan CSR. Selain itu, diterapkan Program Kantong Lober untuk memutus saluran pembuangan liar.

Jumlah rumah BABS tertutup di Kota Bogor terus menurun dari 35.884 rumah pada 2022 menjadi 20.398 rumah pada tahun ini.

Pemerintah menargetkan seluruh rumah di Kota Bogor sudah memiliki akses sanitasi aman dalam lima tahun ke depan.

“Targetnya, seluruh rumah punya akses sanitasi aman. Ini perlu kerja kolaboratif, termasuk peran aktif warga,” pungkas Retno. (uma)

Editor : Alpin.
#kota bogor #Sanitasi aman #Kelurahan empang #babs