RADAR BOGOR - Retribusi parkir di Kota Bogor mengalami kebocoran, Pemerintah Kota disebut wajib melakukan evaluasi kinerja secara besar-besaran.
Kebocoran retribusi parkir dibuktikan dengan data yang tertuang dalam laporan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bogor tahun 2025.
Dalam laporan itu disebutkan, pada triwulan pertama retribusi penyedian pelayanan parkir di tepi jalan umum mengalami penurunan sebesar Rp3.287.240.000 atau Rp3,2 miliar.
Di dalam laporan RKPD juga dinyatakan faktor yang membuat kondisi itu bisa terjadi. Pertama banyak titik parkir beralih fungsi dan tidak lagi digunkan sebagai titik parkir.
Kemudian yang kedua adanya pengalihan lokasi parkir yang semula di tepi jalan, tetapi kini sudah berpindah ke gedung-gedung yang ada di Kota Bogor.
Fakta lain juga mengemuka, Berdasarkan catatan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, pajak parkir dari pihak swasta cenderung mengalami penurunan.
Pada tahun 2023 Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) dari pajak parkir mencapai Rp14 miliar, tetapi kondisi itu justru berbalik setahun berikutnya.
Tahun 2024 pendapatan yang diperoleh dari pajak parkir hanya mampu tembus diangka Rp7 miliar dan ini menunjukan adanya penurunan yang mencapai 50 persen.
Sementara pada 2025 pajak parkir yang diproleh sudah masuk sebesar Rp738.409.362, ini terhitung sejak awal bulan Januari hingga 26 November 2025.
Dalam laman resmi Bapenda Kota Bogor, pajak parkir ditargerkan tembus Rp7,5 miliar. Jika diakumulasi dengan pendapatan, realisasi pajak parkir sudah 92 persen.
Namun kondisi itu disebut bukan angin segar, Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Dedi Mulyono menilai Pemkot justu pesimis dengan hasil PAD dari pajak parkir.
Sebab Pemkot Bogor hanya menargetkakan ajak parkir Rp7 miliar di tahun 2025, kondisi ini dipandangnya terjun bebas dari realiasi pajak parkir pada tahun 2023 lalu.
“Target Rp7 miliar berarti pemerintah mengakui ada masalah dalam pengelolaan parkir, selama sistem masih manual, kebocoran tidak akan bisa dikontrol,” ucapnya.
Dedi berpandangan Pemkot Bogor sudah harus melek dengan digital parkir system atau sistem parkir digital, mereka diminta mencontoh wilayah lain yang sudah lebih dulu merealisasikan skema itu.
“Iya digital parking system, baik parkir di Tepi Jalan Umum (TJU) maupun parkir gedung, melalui QRIS, aplikasi mobile, e-metering, hingga dashboard pengawasan real-time,” jelas Dedi.
Dengan merambah ke dunia digital laporan pemasukan dari hasil parkir akan tercatat, jika langkah tersebut tidak dilakukan, maka kebocoran dipandang Dedi akan terus terjadi.
“Parkir itu sektor yang paling mudah bocor jika tidak dikontrol sistem, kota lain sudah membuktikan pendapatan bisa naik 30 sampai 200 persen setelah go-digital,” terangnya Rabu, 26 November 2025.
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim sebetulnya sempat menyingung soal parkir digital dan mengakui skema perparkiran on street dengan menunjuk jukir tidak efektif.
Dedie menerangkan pendapatan yang diproleh dari skema parkir ‘kuno’ itu tidak maksimal, bahkan cenderung jauh dari yang diharapkan.
“Perparkiran yang sekarang on street, dengan menunjuk Jukir tidak efektif, itu pendapatannya kecil,” kata Dedie beberapa waktu lalu.
Pemkot Bogor disebut Dedie memang tengah mengkaji skema parkir digital, pihak swasta akan ikut dilibatkan dalam mengelola sistem tersebut.
“Mereka (perusahaan) bisa menawar siapa yang mau menangani parkir di Kota Bogor, supaya kita setahun bisa dapat Rp12 Miliar,” ucap Dedie.
parkBaca Juga: Parkir Liar Menjamur di Jalur-Jalur Utama Kota Bogor, Petugas Lakukan Penertiban, Empat Jukir Diamankan
Namun pada kenyataanya realisasi sistem parkir digital hingga saat ini masih mengambang, kajian yang dilakukan tak kunjung usai.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengatakan salah satu pertimbangan yang membuat rencana tersebut belum dilakukan ialah nasib para juru parkir (jukir).
Sujatmiko menjelaskan para jukir juga harus mendapatkan pekerjaan, tapi kalaupun mereka diperbantukan untuk penjaga mesin parkir digital, ini akan menjadi hal yang sangat riskan.
“Mereka bisa digaji lewat situ, tapi mereka juga bisa saja tidak memasukan retribusi parkir ke sistem, kan ini sangat bahaya juga, di situ operatornya terbuka, mau memasukan atau tidak jadi suka-suka dia,” jelas Sujatmiko.
Kondisi ini seperti halnya yang terjadi pada skema parkir digital di kawasan Suryakencana, tidak sedikit para jukir yang nakal dan tidak memasukan retribusi ke sistem yang sudah ditetapkan.
“Karena yang pengguna parkir dan jukirnya tidak memasukan ke dalam sistem, malah los pendapatan, sehingga tidak optimal memang agak beda kalau street parking itu harus hati-hati,” beber Sujatmiko.
Skema parkir digital akan lebih mudah direalisasikan jika tempatnya indor, sebab langkah ini bisa menggunakan palang pintu sebelum pengguna kendaraan berpindah tempat.
“Tapi kalau yang di luar orang yang bayar parkir kan belum tentu mau buka QRIS untuk bayar parkir dua ribu,” ujar Sujatmiko pada Radar Bogor.
Di sisi lain, Sujatmiko sangat mendukung rencana sistem parkir digital ini, pihaknya berjanji akan membuat formula yang dapat menguntungkan berbagai pihak.
Pertama kenyamanan warga saat memarkirkan kendaraannya, kemudian nasib Jukir juga bisa terakomodir dan yang ketiga dapat memberikan sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jadi memang mesti hati-hati dalam membuat formulanya. Kami tidak mau hanya cuap-cuap saja. Semua pihak harus dapat merasakan manfaatnya, kami akan kaji se optimal mungkin,” pungkasnya.(bay)
Editor : Eka Rahmawati