RADAR BOGOR - Sebanyak sepuluh pengamen di kawasan Sistem Satu Arah (SSA) Kota Bogor terjaring razia anti premanisme lantaran dinilai mengganggu kemanan dan ketertiban umum.
Kasie Operasional Satpol PP Kota Bogor Surya Dharma mengatakan razia anti premanisme dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari jajaran Polresta Bogor Kota hingga TNI AD.
“Kami tergabung dalam Satgas Anti Premanisme, kemarin ada 5 hingga 10 pengamen yang terjaring razia,” ujar Surya kepada Radar Bogor Kamis, 27 November 2025.
Penindakan yang diberikan disesuaikan dengan aturan yang dilanggar, jika terdapat unsur pidana, maka diserahkan kepada Polresta Bogor Kota, tetapi dari hasil temuan razia tidak ada yang berurusan dengan kasus hukum.
“Alhamdulillah kalau untuk kemarin tidak ada yang sampai ke sana, jadi kami hanya berikan tindakan berupa peringatan dan pembinaan aja,” beber Surya.
Surya menegaskan pengamen dilarang beroperasi di ruang-ruang fasilitas umum, termasuk moda transportasi umum dan aturan ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota Bogor.
Satgas Anti Premanisme digaransi Surya akan terus menyisir titik-titik rawan, langkah ini dimaksudkan untuk menjaga ketertiban dan kemanan masyarakat Kota Bogor.
“Iya sebetulnya ini juga sudah menjadi program rutin kami, biasanya kami dengan aparat kepolisia menentukan titik rawan dulu, atau bisa juga dari aduan masyarakat,” jelasnya.
Masyarakat pun diminta untuk tidak segan membuat aduan jika mengalami gangguan Kamtibmas sedangkan para pengamen yang terjaring razia akan diberdayakan lewat program Pemkot.
“Sebetulnya kami sudah kasi solusi lewat program pemberdayaan pengamen yang dipimpin oleh Pak Wakil (Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin), tinggal ketersediaan mereka saja,” pungkasnya. (bay)
Editor : Eka Rahmawati