RADAR BOGOR – Kota Bogor menargetkan predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama pada penilaian 2026.
Selama tiga tahun sebelumnya, Kota Bogor bertahan di peringkat Nindya redikat Kota Layak Anak (KLA).
Plt Sekretaris DP3A Kota Bogor, Wiwin Sukarsih mengatakan peringkat Nindya berada di posisi tengah dari lima level penilaian KLA. Karena itu, pihaknya menargetkan loncatan ke jenjang selanjutnya.
“Peringkat KLA itu mulai dari Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan paling tinggi adalah KLA,” ujar Wiwin Sukarsih, pada Radar Bogor, Kamis 27 November 2025.
Ia menjelaskan, untuk mencapai kategori Utama, sejumlah indikator harus dipenuhi. Salah satunya memastikan tidak ada lagi anak jalanan di persimpangan kota.
Mewujudkan KLA merupakan kerja lintas sektor. OPD dan lembaga vertikal memiliki peran penting, mulai dari Dinas hingga ketingkat keluarahan.
Dari sisi regulasi, Kota Bogor telah memiliki Perda Penyelenggaraan KLA. Saat ini, Raperda Perlindungan Anak juga sedang dirampungkan setelah masuk tahap pembahasan di DPRD dan diparipurnakan.
Aturan ini diharapkan memperkuat dasar hukum perlindungan anak.
“Kalau sudah ada Perda Perlindungan Anak, itu bisa jadi pedoman dan dasar hukum yang kuat,” ujarnya.
Di tengah upaya tersebut, Kota Bogor masih menghadapi tingginya kasus kekerasan seksual pada anak.
Per November, tercatat 68 laporan yang ditangani. Sosialisasi terus diperluas agar masyarakat lebih berani melapor.
“Berani melapor, terangin melapor. Karena keberanian itu hal baik untuk melindungi anak,” pungksnya.(bay)
Editor : Alpin.