Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Plang Larangan Berjualan Tidak Efektif, PKL Masih Menjamur di Sekitar Lapangan Sempur Kota Bogor

Muhamad Rifki Fauzan • Kamis, 27 November 2025 | 21:41 WIB
Dereta pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Lapangan Sempur, Kota Bogor.
Dereta pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Lapangan Sempur, Kota Bogor.

RADAR BOGOR - Plang larangan berjualan bagi PKL di sekitar Lapangan Sempur dipasang Pemerintah Kota Bogor.

Namun, langkah itu dinilai tidak efektif karena Pedagang Kaki Lima (PKL) masih banyak ditemukan di sekitar Lapangan Sempur.

Berdasarkan pantauan Radar Bogor di lokasi, para PKL masih leluasa untuk melakukan aktifitas jual beli di sekitar Lapangan Sempur.

Mereka nampak berjualan di depan Taman Ekspresi dan di samping Kopi Nako, sekitar Lapangan Sempur.

Plt Kasatpol PP Kota Bogor, Rahmat Hidayat mengatakan plang larangan berjualan berlaku untuk di semua titik Lapangan Sempur.

Para PKL pun sebetulnya sudah disediakan tempat khusus untuk mereka berdagang.

“Iya kami sudah sediakan, lokasinya ada di ujung dekat lapangan basket, disitu zona PKL resmi yang sudah disepakati bareng pa Wali Kota Bogor,” kata Rahmat pada Radar Bogor.

Namun Rahmat mengatakan lokasi zona PKL itu kerap ditinggalkan. Mereka lebih memilih untuk berjualan di pinggir jalan.

Sebab, lebih dekat dengan para pembeli yang berkatifitas di kawasan Sempur.

Sebagai langkah pengawasan, Pemkot Bogor disebut Rahmat telah memasang kamera CCTV.

Pihaknya pun tidak segan akan kembali menertibkan jika para PKL masih ngeyel atas aturan yang telah ditetapkan.

“Kami pantau dari CCTV. Nanti akan ada denda adiministratif semacam tilang nilainya Rp50 ribu. Tapi kalau masih ngeyel juga terpaksa gerobaknya kami angkut,” tegas Rahmat saat dikonfirmasi lebih lanjut, Kamis 27 November 2025.

Penindakan PKL di kawasan Sempur bukan tanpa alasan. Rahmat menerangkan prilaku tersebut kerap dikeluhkan oleh warga Sempur yang hendak melakukan mobilitas sehari-hari karena kondisinya semrawut.

“Kadang kan bikin macet. Kemarin juga sudah kami arahkan ke zona PKL tadi. Kami bukan melarang tapi ini bagian dari penertiban. Biasa retribusinya juga tidak mahal cuma Rp5 ribu sehari,” ucapnya.

Rahmat berharap para PKL dapat mematuhi aturan yang berlaku. Setiap kebiijakan yang diterapkan disebutnya bertujuan untuk kebaikan bersama. Bukan hanya menunjang satu pihak saja.(bay)

Editor : Alpin.
#kota bogor #larangan berjualan #lapangan sempur #pkl