RADAR BOGOR – Pemerintah Kota Bogor menunjuk kembali Rino Indra Gusniawan sebagai Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan untuk periode 2025–2030.
Keputusan ini bagian dari penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perusahaan yang juga menyetujui penambahan jumlah direksi.
Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi menetapkan pengangkatan Rino Indra Gusniawan melalui Surat Keputusan Wali Kota Nomor 900.1.13.2/Kep.393.Ekonomi/2025.
Dua keputusan di atas telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Pemerintah Kota Bogor secara resmi menyesuaikan SOTK PDAM Tirta Pakuan setelah memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri," ujarnya dalam konferensi pers di Balai Kota Bogor, Jumat 28 November 2025.
Persetujuan pengangkatan kembali dan penambahan jumlah direksi tertuang dalam surat Direktur Jenderal Bidang Keuangan Daerah Kemendagri Nomor 900.1.13.2/8149/2025.
Persetujuan tersebut menjadi dasar hukum bagi Pemkot Bogor untuk menyesuaikan SOTK guna memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kinerja Perumda.
Dengan penyesuaian SOTK ini, jumlah direksi PDAM Tirta Pakuan akan bertambah menjadi empat.
Setelah ini akan dilaksanakan proses penjaringan untuk tiga posisi direksi lainnya.
Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor memang berencana menambah satu posisi direksi baru, yaitu Direktur Bisnis, untuk mengelola bidang bisnis yang berkaitan dengan pengelolaan limbah.
Penambahan posisi ini beralasan karena akan bertugas mengelola limbah, sesuai dengan rencana bisnisnya.
Menurut Sekretaris Kota, penyesuaian struktur ini diklaim untuk memastikan Perumda Tirta Pakuan mampu memberikan pelayanan dasar terbaik bagi masyarakat. Khususnya dalam penyediaan air minum dan pengelolaan limbah.
"Penyesuaian SOTK ini dilakukan untuk memastikan PDAM Tirta Pakuan mampu memberikan pelayanan dasar terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam penyediaan air minum dan pengelolaan limbah secara profesional," pungkasnya.
Sebelumnya berakhirnya posisi ketiga direksi menjadi polemik internal. Sejumlah pegawai PDAM tak menginginkan ketiga direksi untuk menjabat kembali.
Surat petisi bahkan sempat disebar sebagai bentuk penolakan. Namun petisi ini tak berhasil menumbangkan ketiga direksi. (uma)
Editor : Alpin.