RADAR BOGOR - Kota Bogor akhirnya memiliki mesin Elecronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sendiri. Mesin ETLE tersebut dipasang di Jalan Jakarta Bogor- Jalan KS Tubun, Kelurahan Kedung Halang.
KBO Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Lukito mengatakan ETLE Statis itu merupakan hibah dari Pemerintah Kota Bogor. Mesin tersebut sudah dipasang sejak, Selasa 25 November 2025.
“Kalau ETLE Statis letaknya hanya disitu aja (Permanen). Jadi beda dengan yang dulu dipasang di Tugu Narkoba, kalau itu sifatnya portable bisa dipindah-pindah,” jelasnya.
Penentuan titik pemasangan ETLE Statis itu didasari oleh beberapa hal. Pertama lokasi tersebut merupakan pintu masik Kota Bogor. Ini sudah dikoordinadikan dengan Korlantas.
“Sementara kita punya satu unit aja. Insya allah tahun depan kita dapat lagi. Nanti baru dipasang di dalam Kota Bogor,” beber Iptu Lukito, Jumat 28 November 2025.
Fungsi ETLE Statis tidak ada bedanya dengan yang portable. Mesin tersebut akan menilang beberapa kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.
Diantaranya, pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Kemudian pengguna motor yang berboncengan lebih dari dua orang.
“Pengendara motor yang tidak menggunakan helm, pengendara yang bermain HP dan melebihi batas kecepatan, serta nomoro polisi yang tidak sesuai,” terang Iptu Lukito.
Dalam sehari, mesin ETLE Statis tersebut mampu mengcapture ribuan pengendara. Namun saat ini belum ada penilangan sebab masih dalam tahap uji coba.
“Setiap harinya bisa mengcapture atau merekam 4.000 pengendara. Tapi kita masih tahap uji coba. Ini peringatan juga supaya warga tetap mematuhi aturan lalu lintas,” pungkasnya.(bay)
Editor : Alpin.