RADAR BOGOR - Meski sempat diwarnai dinamika internal, DPRD Kota Bogor dengan tegas mendukung keputusan Pemkot Bogor, perihal perubahan SOTK Perumda Tirta Pakuan dan pengangkatan kembali Rino Indira Gusniawan, sebagai Direktur Utama 2025–2030.
Bahkan, dukungan ini disampaikan langsung Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil. Ia mengatakan, jika perpanjangan maupun penetapan BUMD termasuk Perumda Tirta Pakuan diberikan keleluasaan kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM) dalam hal ini Wali Kota Bogor Dedie Rachim.
"Dengan diperpanjangnya jabatan Rino Indira Gusniawan sebagai Dirut Perumda Tirta Pakuan, tentu berdasarkan evaluasi matang yang dilakukan Dedie dan jajarannya di Pemkot Bogor," ungkap Adityawarman kepada wartawan, Minggu 30 November 2025.
"Kemudian, dibuka juga tiga posisi direksi yang nanti akan didahului oleh pembentukan Panitia Seleksi (Pansel)," tambahnya.
Untuk perpanjangan dan perubahan itu hak prerogatif Wali Kota Bogor. Pihaknya hanya menyarankan dipakai aturan yang berlaku.
"Dengan keputusan ini harapan kami agar performa Tirta Pakua terjaga profesionalitas, prestasi, transparansi dan lainnya," kata Adityawarman.
Adityawarman menekankan, pihaknya tentunya konsisten melakukan pengawasan terhadap Perumda Tirta Pakuan.
"Tentu kami menjalankan tupoksi bagian pengawasan terhadap BUMD dan penyedia layanan umum," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bogor Denny Mulyadi menuturkan, Kemendagri menyetujui penambahan direksi Perumda Tirta Pakuan untuk perkuat kelembagaan dan tingkatkan kinerja.
"Kami resmi menyesuaikan SOTK Perumda Tirta Pakuan setelah mendapat persetujuan dari Kemendagri. Tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor: 900.1.13.2/8149/Keuda, yang menyetujui permohonan penambahan jumlah direksi Perumda Tirta Pakuan," ungkap Denny.
Langkah tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor Nomor 900.1.13.2/Kep.393-Bag.Ekon/2025 tentang pengangkatan kembali Rino Indira Gusniawan sebagai Dirut Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Periode 2025–2030.
Denny memaparkan, penyesuaian SOTK tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan meningkatkan kapasitas perusahaan dalam menjawab kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.
Struktur direksi kini diperluas menjadi empat direktorat, yaitu Direktur Utama, Direktur Administrasi dan Keuangan, Direktur Operasional serta Direktur Pelayanan dan Bisnis.
Menurutnya, penyesuaian struktur organisasi dilakukan seiring meningkatnya capaian dan tantangan yang dihadapi Perumda Tirta Pakuan.
"Berbagai prestasi yang diraih perusahaan menjadi dasar kuat untuk memperkuat kelembagaan serta keberlanjutan layanan air minum dan pengelolaan limbah di Kota Bogor," paparnya. (***)
Editor : Yosep Awaludin