Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kerusakan Sudah Diperbaiki, Gedung PSC 119 Siap Diserahterimakan

Yosep Awaludin • Minggu, 30 November 2025 | 16:02 WIB
Gedung PSC 119 di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor.
Gedung PSC 119 di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor.

RADAR BOGOR - Kontraktor pelaksana bergerak cepat melaksanakan rekomendasi Komisi III DPRD Kota Bogor untuk menyempurnakan bangunan gedung Public Safety Center atau PSC 119 di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor.

Hal itu dilakukan agar dalam waktu dekat Gedung PSC 119 Dinkes Kota Bogor bisa diserahterimakan ke Pemkot Bogor.

Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno memaparkan, bahwa perbaikan bagian lisplang bangunan sudah dilakukan pihak kontraktor.

"Kemarin itu bukan retak konstruksi, sudah diperbaiki kontraktor pembangunan," ungkap Retno Minggu 30 November 2025.

Sementara itu, Arie Muhammad Fauzie, kontraktor yang bertanggung jawab atas pembangunan gedung PSC 119, mengatakan bahwa area listplang telah diperbaiki karena ada retakan yang terlihat dan posisinya tidak sesuai dengan struktur bangunan.

Pada Minggu 30 November 2025, Arie mengatakan,  tahapan pertama pihaknya lakukan plaster aci, jadi perbaikan langsung sesuai rekomendasi dari Komisi III DPRD Kota Bogor.

Arie mengatakan bahwa perbaikan akan memakan waktu beberapa hari karena saat ini  berada di tengah proses pengecatan. Setelah pengecatan pertama, bagian sebelah akan disesuaikan dengannya. ,

"Perbaikan melalui tahap plising, pendempulan, pengecatan, dan akhirnya penyempurnaan pengecatan," tutur Arie.

Arie mengatakan bahwa selain bagian lisplang, beberapa titik lain yang direkomendasikan Komisi III DPRD telah diperbaiki, dan beberapa titik ini masih dalam proses pengerjaan.

Selain itu, dia menjelaskan bahwa proses perbaikan dapat dilakukan selama pemeliharaan, sehingga mereka dapat melakukan perbaikan apabila dibutuhkan hingga enam bulan setelah penyerahan.

Pihaknya menanggapi dengan cepat dan memperbaikinya dua hari setelah kedatangan Komisi III DPRD Kota Bogor.

Arie menyimpulkan bahwa retakan tidak menimbulkan risiko karena lokasinya bukan struktur bangunan saat ini. (***)

Editor : Yosep Awaludin
#kota bogor #psc 119 #dinas kesehatan