RADAR BOGOR – Pemerintah Kota (Pemko) Bogor mulai memproses penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Perumda Tirta Pakuan.
Langkah ini dilakukan setelah penunjukan kembali Rino Indra Gusniawan sebagai Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan untuk periode 2025–2030.
Dewan Pengawas Perumda Tirta Pakuan, Hanafi, membenarkan proses penyusunan regulasi tengah berlangsung. Dengan begitu mekanisme belum berjalan secara resmi.
“Sedang fasilitasi Perwali terkait SOTK PDAM dulu,” ujarnya melalui pesan singkat, Senin 1 Desember 2025.
Hanafi menambahkan proses penyusunan Perwali merupakan tahapan wajib sebelum penjaringan dilakukan untuk tiga posisi direksi lainnya.
Setelah Perwali disahkan, barulah rekrutmen dapat dilaksanakan sesuai aturan. "Belum ada (mekanisme berjalan)," jelasnya.
Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi sebelumnya menjelaskan SOTK untuk pengangkatan kembali Dirut dan penambahan direktur telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Nomor 900.1.13.2/8149/2025.
“Pemerintah Kota Bogor secara resmi menyesuaikan SOTK PDAM Tirta Pakuan setelah memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya dalam konferensi pers di Balai Kota Bogor, Jumat 28 November 2025.
Penyesuaian SOTK ini menjadi dasar untuk memperkuat kelembagaan Perumda Tirta Pakuan, termasuk penambahan jumlah direksi dari tiga menjadi empat.
Satu posisi baru yang disiapkan yakni Direktur Bisnis, yang akan menangani pengembangan bisnis pengelolaan limbah sesuai rencana bisnis perusahaan.
“Penyesuaian dilakukan untuk memastikan PDAM Tirta Pakuan mampu memberikan pelayanan dasar terbaik, khususnya dalam penyediaan air minum dan pengelolaan limbah secara profesional,” kata Sekda. (uma)
Editor : Alpin.