Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Fasilitas Disabilitas di Kota Bogor Masih Minim, Pemkot Janjikan Perbaikan Bertahap 2026

Fikri Rahmat Utama • Sabtu, 6 Desember 2025 | 16:13 WIB
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor Atep Budiman (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Hari Disabilitas Internasional 2025.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor Atep Budiman (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Hari Disabilitas Internasional 2025.

RADAR BOGOR — Fasilitas publik ramah disabilitas di Kota Bogor dinilai masih minim meski pemerintah telah memiliki Perda Disabilitas. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bakal melakukan perbaikan bertahap mulai 2026 mendatang.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor Atep Budiman usai peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025 yang digelar di Balai Kota Bogor, Sabtu, 6 Desember 2025. Menurutnya kegiatan ini adalah salah satu bentuk kepedulian dan perhatian Pemkot.

Mereka bahkan memilih hari Sabtu untuk memaksimalkan partisipasi penyandang disabilitas. Acara yang diselenggarakan Dinas Sosial bersama Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Bogor itu pun dihadiri sekitar 500 penyandang disabilitas beserta keluarga dan komunitas.

“Ini panggung bagi mereka untuk mengaktualisasi diri, mengekspresikan diri, dan menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa penyandang disabilitas punya hak dan kewajiban yang sama dalam membangun Kota Bogor,” ujar Atep.

Dalam kesempatan tersebut Dinsos Kota Bogor secara simbolis menyerahkan beberapa kendaraan bermotor roda tiga kepada penyandang disabilitas untuk menunjang produktivitas mereka. Atep juga menyatakan bantuan alat bantu lainnya terus dialokasikan setiap tahun.

Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Atep menyebut terdapat sekitar 3.000 warga penyandang disabilitas di Kota Bogor dengan berbagai kategori.

Menurutnya, Pemkot terus menjalankan program dukungan — mulai dari bantuan sosial, penyediaan alat bantu, hingga kolaborasi dengan lembaga filantropi dan komunitas.

Namun Atep mengakui pekerjaan rumah (PR) masih besar terkait aksesibilitas, sejumlah fasilitas umum diakui belum sepenuhnya ramah disabilitas.

“PR kita masih banyak, baik fasilitas pelayanan publik milik pemerintah maupun swasta. Semua harus menjalankan amanat Perda No. 2/2021,” tegasnya.

Atep mengatakan implementasi Perda Disabilitas Nomor 2 Tahun 2021 saat ini sedang diperkuat melalui penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan teknis. Perwali diharapkan menjadi panduan bagi OPD dan sektor swasta agar fasilitas dan layanan ramah difabel bisa dipercepat realisasinya.

Sementara itu, Dinsos akan memetakan lokasi-lokasi prioritas yang mesti dibenahi serta memperluas distribusi alat bantu bagi penyandang disabilitas. Rencana ini mencakup sinkronisasi program antar-OPD dan peningkatan pengawasan agar ketentuan Perda Nomor 2/2021 dipatuhi.

Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Bogor, Hasan Basri, memberi apresiasi terhadap dukungan Pemkot dalam penyelenggaraan HDI tahun ini, tetapi kembali menyoroti banyaknya lokasi yang belum ramah difabel.

Hasan menyinggung aksesibilitas di masjid, taman, hingga Balai Kota yang masih belum memadai.

“Alhamdulillah, pemerintah sangat mendukung, anak-anak difabel bisa bergembira bersama. Untuk aksesibilitas, kami terus sampaikan, termasuk akses di masjid dan Balai Kota Bogor yang belum tersedia, pemerintah akan memaksimalkan perbaikan pada 2026,” ujarnya. (uma)

Editor : Eka Rahmawati
#kota bogor #disabilitas