Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bogor Menuju Kota Bebas Sampah 2029: 700 Ton Sampah Siap Disulap Jadi Energi Listrik Lewat Proyek PSEL

Dede Supriadi • Minggu, 7 Desember 2025 | 21:02 WIB
KERJASAMA: Penandatanganan MoU PSEL antara Pemprov Jabar, Pemkot Bogor, dan Pemkab Bogor.
KERJASAMA: Penandatanganan MoU PSEL antara Pemprov Jabar, Pemkot Bogor, dan Pemkab Bogor.

RADAR BOGOR - Pemerintah Kota Bogor resmi masuk dalam lima wilayah prioritas pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Proyek bernilai strategis tinggi ini ditargetkan groundbreaking pada 2026, memanfaatkan teknologi waste to energy (WTE) dan berlokasi di kawasan Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, wilayah yang selama puluhan tahun menjadi pusat pembuangan sampah dari Kota dan Kabupaten Bogor.

Pemkot untuk segera mengimplementasikan program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai jawaban atas volume sampah harian Kota Hujan yang mencapai ratusan ton. Proyek Waste to Energy ini direncanakan berlokasi di Galuga, melibatkan kerja sama lintas daerah.

Bogor Siap Melangkah Paling Depan

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengungkapkan bahwa penetapan Bogor sebagai daerah prioritas dilakukan setelah rapat koordinasi terbatas tingkat menteri terkait PSEL di Jakarta Pusat pada akhir Oktober 2025 lalu. Dalam rapat tersebut, Bogor dinilai telah memenuhi seluruh persyaratan administratif, kesiapan lahan, serta komitmen untuk memasok sampah ke PSEL.

“Mulai dari administrasi, ketersediaan lahan, sampai komitmen suplai sampah—semua aspek dinilai memenuhi syarat,” ujar Dedie.

Pemkot dan Pemkab Bogor kini bersiap membahas langkah teknis pembangunan fasilitas PSEL. Keseriusan ini menjadi bagian dari upaya panjang untuk menyelesaikan persoalan sampah sekaligus menciptakan sumber energi terbarukan bagi masa depan Bogor.

“Jadi, kita dinilai secara keseluruhan, mulai dari administrasi, ketersediaan lahan, hingga komitmen untuk mensuplai sampah ke PSEL. Semua aspek itu dikategorikan memenuhi syarat,” jelas Dedie Rachim.

Proyek PSEL di Bogor memiliki landasan hukum kuat lewat Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan. Aturan ini melanjutkan Perpres 35 Tahun 2018 yang menekankan percepatan pengelolaan sampah perkotaan.

Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor akan segera membahas tindak lanjut teknis terkait pembangunan fasilitas PSEL. Keputusan terbaru ini berlandaskan upaya panjang mengatasi permasalahan sampah perkotaan sekaligus menghasilkan energi terbarukan.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan penetapan wilayah prioritas pembangunan PSEL adalah bagian dari strategi nasional.

Pemerintah telah menetapkan tujuh wilayah sebagai lokasi pembangunan Fasilitas PSEL. Adapun wilayah yang ditetapkan sebagai berikut Provinsi Bali, Provinsi DIY, Bogor Raya, Tangerang Raya, Kota Semarang, Bekasi Raya dan Medan Raya.

Menteri yang disapa Zulhas ini mengatakan, langkah tersebut membuktikan pengelolaan sampah dapat menjadi solusi energi sekaligus membuka peluang ekonomi baru di daerah.

Menurutnya transformasi hijau ini akan dijalankan secara sinergis antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

“Kita buktikan, dari tumpukan sampah bisa jadi listrik, bisa buka lapangan kerja, dan bisa menumbuhkan ekonomi daerah,” ungkapnya.

Program PSEL merupakan bagian dari transisi energi nasional untuk menghadirkan solusi ramah lingkungan. Proyek itu diharapkan mampu meningkatkan kemandirian energi, dan menjaga kesehatan rakyat.

Selain itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi kesiapan Kota Bogor dalam mengelola sampah melalui sistem sanitary landfill. Ia menekankan, langkah ini menjadi poin penting agar Bogor bisa meraih kembali penghargaan Kota Adipura.

“Meski masih besar tugas kita, semangat Pemerintah Kota Bogor mudah-mudahan dapat menyelesaikan pengelolaan sampah dalam waktu tidak terlalu lama,” kata Hanif.

Pemkot Bogor akan berkolaborasi dengan Kabupaten Bogor untuk menyiapkan lahan di Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor sebagai lokasi fasilitas PSEL.

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menegaskan, kedua wilayah ini siap memenuhi kuota sampah harian minimal 1.000 ton per hari, salah satu syarat utama proyek.

Kolaborasi yang dilakukan ini dinilai menjadi kunci agar distribusi sampah ke fasilitas PSEL bisa berjalan efektif. Sebab, lahan TPA keduanya berada di lokasi yang sama serta jumlah sampah yang diperlukan untuk PSEL tak cukup bila jalan sendiri-sendiri.

“Pemkot berupaya untuk menyelesaikan dan memenuhi semua syarat yang diperlukan agar bisa masuk tahap berikutnya. Insyallah, Bogor Raya secara teknis dapat memenuhi kuota sampah harian yang dibutuhkan,” ujarnya.

Kabar pembangunan PSEL ini juga disampaikan Dedie saat menjadi narasumber pada sesi ‘Mengatasi Krisis Sampah dengan Teknologi dan Inovasi’ di kegiatan Indonesia Climate Change Forum (ICCF) III, pada Kamis, 23 Oktober 2025 lalu.

Dalam forum nasional ini, Dedie menekankan pentingnya inovasi dan dukungan lintas sektor dalam memanfaatkan teknologi waste to energy (WTE).

“Pertemuan ini memperkuat keyakinan pemerintah daerah pemerintah pusat ikut memberikan perhatian dan kepedulian untuk menyelesaikan permasalahan sampah,” kata Dedie.

Menurutnya, perubahan regulasi melalui Perpres 109/2025 memungkinkan penanganan sampah yang lebih komprehensif, sekaligus menghasilkan energi baru terbarukan yang dapat dimanfaatkan PLN.

“Insyallah, jika PSEL terwujud, permasalahan sampah Kota Bogor dapat terselesaikan sedikit demi sedikit,” ucap Dedie.

Dengan fasilitas ini, sampah yang sebelumnya menjadi masalah lingkungan bisa diolah menjadi energi listrik terbarukan, sekaligus mendukung target nasional Indonesia bebas sampah pada 2029.

Dedie pun berharap, keberhasilan proyek di Bogor menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

"Pemerintah daerah akan terus melakukan koordinasi intensif dengan kementerian terkait untuk memastikan pembangunan fasilitas berjalan lancar," jelasnya.

PSEL Disalurkan Lewat PLN

Sejak beberapa bulan lalu, Pemkot Bogor sudah aktif mengikuti berbagai rapat koordinasi teknis terkait PSEL. Mekanisme kerja sama dengan Danantara dan PLN sudah ditetapkan.

CEO Danantara Rosan Roeslani menjelaskan, PLN akan menyerap listrik dari PSEL dengan tarif 20 sen per kWh, lebih tinggi dibanding Perpres sebelumnya (13,5 sen/kWh), lantaran pemerintah akan memberikan subsidi untuk menutupi biaya pengolahan.

"Dengan struktur yang baru ini, tidak ada lagi beban tipping fee kepada pemerintah daerah, semua biaya akan diabsorb langsung oleh PLN dan pemerintah akan memberikan subsidi,” jelas Rosan.

Jika seluruh proses administrasi dan syarat terpenuhi, pembangunan fasilitas PSEL diproyeksikan mulai groundbreaking tahun 2026 dan rampung pada 2028–2029.

Proyek ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga mendukung Kota Bogor menjadi kota hijau dan bersih energi.

Langkah strategis ini didorong oleh tantangan volume sampah yang kritis. Berdasarkan data terbaru, volume produksi sampah harian Kota Bogor mencapai angka yang masif, yaitu berkisar antara 700 hingga 800 Ton per hari. Dari jumlah tersebut, rata-rata 550 Ton per hari berhasil diangkut ke TPA Galuga.

Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor menggandeng Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mempercepat pembangunan program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Program dari pemerintah pusat ini disebut menjadi solusi jangka panjang pengelolaan sampah di Bogor Raya.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov Jabar, Pemkot Bogor, dan Pemkab Bogor di Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Rabu, 3 Desember 2025 lalu serta dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, dan Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

Di sisi lain, data juga menunjukkan bahwa masih ada sekitar 127 hingga 150 ton sampah per hari yang belum tertangani secara maksimal, menumpuknya sisa sampah ini yang membuat kondisi TPA Galuga semakin mengkhawatirkan. Konversi sampah melalui PSEL diharapkan menjadi solusi yang sangat efektif untuk mengurangi beban TPA dan memanfaatkan material sisa ini menjadi energi listrik.(ded)

 

Editor : Eka Rahmawati
#bogor #sampah #listrik #PSEL