RADAR BOGOR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DP3A Kota Bogor menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Selasa 9 Desember 2025.
Pertemuan di Aula DP3A Kota Bogor ini melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), aparat penegak hukum, dan lembaga mitra yang selama ini menangani isu kekerasan terhadap perempuan.
Kepala DP3A Kota Bogor, Rakhmawati, mengatakan rakor ini menjadi momentum untuk mengevaluasi seluruh program penanganan yang telah berjalan sepanjang tahun.
Selain itu, rakor penting untuk merumuskan langkah kolaboratif lintas sektor agar angka kekerasan terhadap perempuan dapat ditekan.
“Tujuan rakor ini adalah mengevaluasi program-program perlindungan perempuan yang sudah dilaksanakan. Kita mengundang OPD, kejaksaan, kepolisian, dan lembaga lain yang bekerja sama dalam penanganan kasus kekerasan perempuan,” terangnya.
Menurut Rakhmawati, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan tahun ini tercatat sekitar 77 kasus.
Laporan masuk melalui berbagai kanal, mulai dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, kepolisian, hingga lembaga terkait seperti KPAID.
“Di UPTD ada treatment dan pendampingan untuk perempuan. Bahkan jika perempuan berstatus pelaku, mereka tetap mendapat pendampingan, karena fokus kita adalah melindungi perempuannya baik pelaku maupun korban,” ujarnya.
Ia menekankan sebagian kasus masih dalam proses hukum yang ditangani kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.
DP3A Kota Bogor berperan dalam pendampingan, bukan dalam proses penegakan hukum. “Kita tidak masuk ke ranah hukum, tetapi memfasilitasi pendampingan perempuannya,” katanya.
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah minimnya keberanian korban untuk melapor.
Banyak perempuan memilih diam karena alasan malu, menjaga nama baik keluarga, atau takut stigma sosial.
“Berdasarkan pengalaman, banyak perempuan tidak berani speak up. Kita harus mencari pendekatan yang membuat mereka mau bicara tanpa menyebarkan kasusnya, tetapi mendampingi sampai selesai,” jelasnya.
Rakhmawati menegaskan strategi baru DP3A akan lebih menyasar pencegahan di tingkat paling bawah.
Program akan diperluas hingga kelurahan, bahkan RW, untuk mendeteksi dini kekerasan dan memberi ruang aman bagi perempuan yang ingin melapor.
“Kita ingin lebih masuk ke bawah, memperbanyak kegiatan pencegahan di wilayah. Kasus pada perempuan berdampak luar biasa, termasuk ke anak-anak, jadi harus ada kerja sama erat antara bidang perlindungan anak dan perempuan,” tambahnya.
Di sisi lain, banyak perempuan di Kota Bogor yang masih belum mengetahui harus melapor ke mana ketika mengalami kekerasan.
Karena itu, DP3A memperkuat sosialisasi layanan pengaduan dan membuka akses laporan di berbagai titik.
“Banyak yang bingung harus lapor ke dinas mana. Kami gencar menyampaikan bahwa ada DP3A sebagai pintu layanan. Kalau pun mereka datang langsung ke kantor, tetap kita terima dan panggil UPTD ke sini. Itu bentuk dukungan agar mereka berani datang,” katanya.
DP3A Kota Bogor juga menyiapkan pos aduan yang dapat menerima laporan kapan saja. Rakhmawati menegaskan pihaknya harus siap mendengarkan, termasuk ketika laporan disampaikan secara langsung atau melalui pendamping.
“Datang ke dinas saja sudah perjuangan mental yang luar biasa. Tugas kita menerima mereka di mana pun dan kapan pun,” ucapnya.
Melalui evaluasi ini, DP3A berharap sinergi lintas sektor dalam pencegahan dan penanganan kekerasan perempuan semakin kuat, serta memberikan dampak langsung bagi perlindungan perempuan dan anak di Kota Bogor. (uma)
Editor : Yosep Awaludin