RADAR BOGOR – DPRD Kota Bogor, meneruskan berbagai aspirasi mahasiswa Unpak Bogor kepada DPR-RI, Jumat 5 Desember 2025.
Aspirasi yang dihimpun sejak pertengahan 2025 itu diserahkan langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevy, bersama Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima.
Rusli menjelaskan aspirasi itu diterima oleh anggota Komisi V DPR-RI dari Fraksi Golkar, H. Daniel Syafiuddin di Gedung Nusantara I, Jakarta.
Salah satu tuntutan yang disampaikan berasal dari mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pakuan Bogor terkait desakan perubahan KUHAP yang baru disahkan.
“Tugas kami hari ini adalah menyampaikan aspirasi masyarakat dan kami berterima kasih kepada Pak Daniel yang mau menampung suara masyarakat Kota Bogor,” katanya.
Sejalan dengan itu, Safruddin Bima menegaskan DPRD Kota Bogor memiliki kewajiban memastikan seluruh aspirasi publik diteruskan kepada pihak yang berwenang.
DPRD Kota Bogor akan terus menjalankan amanat sebagai wakil rakyat, termasuk mengawal semua tuntutan yang disampaikan masyarakat.
“Tidak boleh ada aspirasi yang tercecer di jalan atau sekadar disimpan di meja rapat,” kata Safrudin.
Merespons aspirasi tersebut, Daniel menyampaikan Komisi V DPR-RI akan menindaklanjuti masukan warga Kota Bogor secara proporsional.
Ia menyebut berbagai kritik masyarakat—mulai dari soal partisipasi bermakna, potensi penyalahgunaan kewenangan, hingga pasal-pasal yang dinilai bermasalah—akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses perbaikan regulasi.
“Komisi V DPR-RI menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang telah disampaikan oleh mahasiswa dan DPRD Kota Bogor,” ujar Daniel.
Ia memastikan Komisi V akan mengawal aspirasi tersebut dalam pembahasan internal maupun lintas komisi sesuai kewenangan yang ada.
"Setiap masukan publik merupakan bagian penting dalam proses demokrasi dan pengawasan terhadap kebijakan nasional," bebernya.(uma)
Editor : Alpin.