Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Tiga Dekade Konservasi, Ditjen KSDAE Kementerian Kehutanan dan Mitra Kaji Ulang Status Elang Jawa

Dede Supriadi • Kamis, 11 Desember 2025 | 21:10 WIB
PAMERAN: Pengunjung saat menikmati pameran Konservasi Spesies Penting Jawa–Bali yang berlangsung pada 11–12 Desember 2025 di Halaman Parkir Mal Botani Square.
PAMERAN: Pengunjung saat menikmati pameran Konservasi Spesies Penting Jawa–Bali yang berlangsung pada 11–12 Desember 2025 di Halaman Parkir Mal Botani Square.

RADAR BOGOR - Tiga dekade upaya konservasi belum mampu menggeser status elang jawa (Nisaetus bartelsi) dari kategori “Genting” (Endangered) dalam Daftar Merah IUCN.

Meski telah menjadi spesies paling dipantau di Indonesia dan identik sebagai representasi Garuda, populasi elang jawa masih diperkirakan tidak lebih dari 2.500 individu dewasa dan terus mengalami penurunan.

Situasi ini menjadi landasan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) Kementerian Kehutanan, bersama Burung Indonesia dan Raptor Indonesia, untuk melakukan peninjauan komprehensif terhadap status spesies serta menyusun strategi perlindungan baru setelah berakhirnya SRAK Elang Jawa 2013–2022.

Puncak rangkaian pengumpulan dan analisis data digelar melalui Lokakarya Final Peninjauan Status Elang Jawa di IPB Convention Center, Bogor, 11–12 Desember 2025.

Pertemuan ini bertujuan menyusun Laporan Nasional Status Elang Jawa, dokumen penting sebelum diajukan ke IUCN untuk penilaian ulang konservasi.

Penyepakatan data terbaru mengenai populasi, sebaran, dan ancaman elang jawa.

Peluncuran awal penyusunan SRAK Elang Jawa 2026–2035, diawali analisis kesenjangan SRAK sebelumnya serta kajian PHVA untuk memproyeksikan kelangsungan hidup spesies.

Persiapan penilaian Daftar Merah Nasional burung pemangsa, dengan elang jawa sebagai fokus utama.

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik Ditjen KSDAE, Nunu Anugrah, menegaskan bahwa momen tiga dekade konservasi adalah bentuk akuntabilitas negara kepada publik.

“Elang jawa sudah ditetapkan melalui keputusan presiden sebagai satwa langka nasional dan simbol negara. Perlindungannya juga diatur dalam Permen LHK Nomor 106 Tahun 2018,” ujar Nunu.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah ingin menunjukkan sejauh mana upaya konservasi dilakukan dan bagaimana kondisi populasi serta habitat saat ini.

Berdasarkan data terbaru, terdapat 511 pasang elang jawa yang tersebar di 74 kantong habitat di Pulau Jawa.

Pengumpulan data ini merupakan rangkaian panjang kegiatan yang melibatkan Kementerian Kehutanan, Burung Indonesia, Raptor Indonesia, hingga dunia usaha seperti PT Djarum.

Rangkaian peninjauan status ini menjadi bagian dari Perayaan Tiga Dekade Konservasi Elang Jawa, yang mendapat dukungan strategis dari berbagai pihak.

Director of Sustainability PT Djarum, Jemmy Chayadi, menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor.

“Kami mendukung upaya konservasi elang jawa secara sinergis dan kolaboratif. Inilah saatnya mengaktifkan kekuatan ‘Gotong Royong’, sesuai karakter bangsa Indonesia,” ujarnya.

Hasil laporan yang disusun diharapkan memberi gambaran komprehensif tentang populasi, sebaran, habitat, serta ancaman elang jawa sebagai dasar perumusan strategi konservasi berikutnya.

Sebagai bagian dari peringatan, digelar pula Pameran Konservasi Spesies Penting Jawa–Bali pada 11–12 Desember 2025 di Halaman Parkir Botani Square, Bogor. Acara ini menghadirkan 17 UPT Ditjen KSDAE dan 13 mitra konservasi.

Melalui pendekatan edukatif dan interaktif, pengunjung diperkenalkan dengan kekayaan spesies Jawa–Bali, seperti owa jawa, badak jawa, banteng jawa, jalak bali, hingga elang jawa.

Pameran fotografi elang dan talkshow bertema konservasi juga digelar untuk menumbuhkan kesadaran publik.

Communication Manager Burung Indonesia, Muhammad Meisa, berharap pameran ini memperkuat partisipasi masyarakat.

“Masyarakat bisa melihat langsung cerita konservasi spesies di Jawa yang dilakukan kementerian dan para mitra,” ujarnya.

Setelah lokakarya ini, penyusunan SRAK Elang Jawa 2026–2035 akan dilanjutkan pada semester pertama 2026. Pemerintah menegaskan bahwa pelestarian elang jawa menjadi simbol negara dan akan terus menjadi prioritas nasional.(ded)

Editor : Alpin.
#konservasi #kementerian kehutanan #elang jawa