RADAR BOGOR - Bantuan Sosial (Bansos) disebut mesti tepat sasaran. Mengoptimalkan layanan pendataan dinilai jadi satu-satunya cara untuk merealisasikan misi tersebut.
Pernyataan itu mengemuka saat Komisi IV DPRD Kota Bogor melaksanakan rapat kerja dengan Dinsos, Kamis 11 Desember 2025. Impilaksi DTSEN jadi pembahasan yang disorot.
Berdasarkan Intruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2025, DTSEN warga mesti tersinkronisasi dengan BPS. Tujuannya agar data yang tercantum memiliki keterbaruan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Rezky Kartika menyampaikan mulai tahun depan, proses pemutakhiran data mesti turun ke grassroot.
Artinya pemkot mesti menyesuaikan data, sesuai dengan validasi dan verifikasi lapangan. Para pengurus wilayah mulai dari RT hingga ke kelurahan mesti terlibat.
"Peran pemerintah daerah dan aparatur wilayah sangat penting dalam memastikan data yang dikumpulkan akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Rezky.
Hal senada juga diutarakan oleh, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti.
Ia menekankan perlu adanya sosialisasi masif yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor.
Dinsos dan Diskominfo diminga untuk saling berkolaborasi. Sehingga informasi yang disampaikan dapat terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Endah berharap dengan DTSEN ini, mampu meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial.
Mengurangi data ganda dan ketidaksesuaian serta mendukung perencanaan kebijakan sosial yang lebih efektif.
"Sehingga hasil pemutakhiran DTSEN sebagai dasar utama dalam penetapan penerima bantuan sosial dan perencanaan program kesejahteraan di Kota Bogor," pungkasnya.(bay)
Editor : Alpin.