RADAR BOGOR - Jembatan Penyebrangan Orang atau JPO Paledang di Kota Bogor sudah tak lagi beroprasi sejak lima bulan lalu, bangunannya kini tampak terbengkalai.
Berdasarkan pantauan Radar Bogor di lokasi, Sabtu, 13 Desember 2025, JPO tersebut sudah tak lagi memiliki atap, cat yang menempel pada besinya sudah mulai usang.
Beton yang jadi kontruksi anak tangganya banyak yang retak. Pejalan kaki yang hendak melakukan aktifitas penyebrangan diarahkan menggunakan fasilitas zebra cross.
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan JPO Paledang akan dibongkar tahun depan atau 2026 mendatang dan pihaknya saat ini tengah menyiapkan anggarannya.
“Rencana dilaksanakan Tahun Anggaran (TA) 2026,” kata Dedie saat ditanya soal rencana pembongkaran JPO Paledang, Sabtu, 13 Desember 2025 siang.
Skema pembiayaan akan menggunakan anggaran murni tahun 2026, tahapan penghapusan aset JPO Paledang sudah rampung dilaksanakan.
“Penghapusan (aset) sudah, untuk pembongkaran butuh biaya dan diakomodir di anggaran murni 2026,” terang Dedie pada Radar Bogor.
Dedie menerangkan pembongkaran JPO Paledang tidak mesti melalui proses lelang. Anggaran murni 2026 akan disiapkan untuk merealisasikan tahapan tersebut.
“Sepertinya dibongkar saja karena nilai perkiraan tidak begitu besar,” kata Dedie saat dikonfirmasi lebih lanjut.
Pembongkaran JPO Paledang sendiri terpaksa dilakukan, sebab akses penyebrangan tersebut dinilai sudah tidak layak dan akan membahayakan para pejalan kaki.
Ketidaklayakan konstruksi bangunan tersebut merupakan hasil dari penelitian Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI dengan Nomor: BM 0503-DO/689.
“Kami memahami JPO Paledang cukup vital bagi aktivitas masyarakat, tetapi hasil penelitian resmi menyatakan kondisinya sudah sangat berbahaya,” tegas Dedie.
Bagi Dedie keselamatan warga bukan satu hal yang bisa dikompromikan, jika mengacu pada kajian yang telah dilakukan, JPO Paledang memiliki gradien yang curam.
Tingginya JPO Paledang mencapai di atas 30 derajat, sehingga bangunan tersebut tidak ramah, khususnya bagi masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas. (bay)
Editor : Eka Rahmawati