RADAR BOGOR - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bogor menggelar Musyawarah Kerja Kota (Mukerkot) tahun 2025. Kegiatan ini menjadi forum evaluasi program sekaligus penyusunan strategi penguatan layanan kemanusiaan pada 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula PMI Kota Bogor, Jalan Kresna Raya, Kecamatan Bogor Utara, Senin 15 Desember 2025.
Ketua PMI Kota Bogor, Edgar Suratman, mengatakan Mukerkot merupakan agenda tahunan yang bertujuan mengevaluasi pelaksanaan program kerja dan merumuskan rencana kegiatan untuk tahun berikutnya.
“Dalam Mukerkot ini diharapkan ada peningkatan kapasitas pelayanan kepada masyarakat, baik pelayanan donor darah, kebencanaan, ambulans, promosi kesehatan, pembinaan relawan, maupun pelayanan sosial kepalangmerahan lainnya,” kata Edgar.
Edgar mengungkapkan, pelayanan PMI Kota Bogor selama ini mendapat respons positif dari masyarakat.
Bahkan, kapasitas pelayanan donor darah PMI Kota Bogor mampu melayani kebutuhan darah hingga ke luar daerah.
“Kapasitas pelayanan donor darah PMI Kota Bogor bisa melayani kabupaten lain seperti Cianjur, Depok, dan Sukabumi. Dalam keterbatasan dukungan anggaran pun, PMI tetap eksis, bertahan, dan meningkatkan pelayanan tanpa kendala berarti,” jelasnya.
Selain itu, Edgar berharap Pemerintah Kota Bogor dapat menghibahkan lahan yang saat ini digunakan PMI Kota Bogor agar menjadi aset milik organisasi secara penuh.
Menurutnya, kepemilikan lahan tersebut akan mendukung kemandirian dan pengembangan inovasi pelayanan PMI.
“Jika lahan ini sudah menjadi milik PMI Kota Bogor, maka bisa dimanfaatkan sebagai penguatan permodalan dan pengembangan inovasi pelayanan, sehingga PMI bisa lebih mandiri,” ujarnya.
Mukerkot PMI Kota Bogor 2025 dibuka langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim. Dalam sambutannya, Dedie menyampaikan apresiasi atas peran PMI yang dinilai konsisten memberikan pelayanan penting bagi masyarakat, khususnya dalam bidang kedaruratan dan kesehatan.
Dedie menyebutkan, Pemerintah Kota Bogor tetap memberikan hibah kepada PMI sebagai bentuk dukungan.
Namun, pada 2025 nilai hibah mengalami penurunan signifikan akibat kondisi fiskal daerah yang terdampak pemotongan anggaran transfer dari pemerintah pusat.
“Pemotongan anggaran transfer daerah dari pusat nilainya lebih dari Rp250 miliar. Ini berimbas pada nilai hibah yang bisa kita berikan. Biasanya di tahun-tahun sebelumnya sekitar Rp400 juta, sekarang menjadi Rp100 juta,” ujar Dedie.
Meski demikian, Dedie membuka peluang adanya tambahan hibah pada 2026 apabila kondisi fiskal daerah membaik.
Ia juga menyebutkan bahwa penambahan hibah masih memungkinkan diusulkan melalui perubahan anggaran.
“Kalau kesehatan fiskal kita meningkat di 2026, tentu kita harapkan ada tambahan hibah. Tambahan hibah di perubahan bisa diusulkan, nanti kita lihat situasi dan kondisi kesehatan fiskal kita,” katanya.(uma)
Editor : Alpin.