Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pelaku Gasak ATM Diringkus Polresta Bogor Kota, Uang Hendak Digunakan untuk Foya-foya

Muhamad Rifki Fauzan • Senin, 15 Desember 2025 | 16:46 WIB
Polresta Bogor Kota rilis kasus  tindak pidana ganjal mesin ATM di Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin 15 Desember 2025.
Polresta Bogor Kota rilis kasus tindak pidana ganjal mesin ATM di Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin 15 Desember 2025.

RADAR BOGOR - Pelaku gasak ATM di Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor berhasil diringkus Polisi.

Uang hasil Tindakan kejahatan dari ATM, mereka hendak digunakan untuk foya-foya.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi mengatakan aksi pelaku dilakukan pada Rabu, 10 Desember 2025.

Ada enam orang yang terlibat dalam tindakan tersebut. Modus mereka membantu warga yang hendak menganbil uang di mesin ATM.

Namun saat korban dalam keadaan lemah, pelaku menukar kartu ATM sasarannya.

“Jadi ada perempuan yang mau ambil uang di ATM. Tapi kartu korban tersangkut. Datang seseorang membantu. Nah dari situlah ATM koban ditukar,” ujarnya kepada Radar Bogor, Senin 15 Desember 2025.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang cukup besar. Uang yang terdapat dalam kartu ATM nya mencapai Rp210 juta.

Pelaku berhasil membawa kabur ATM tersebut. Sementara di hari berikutnya, Selasa 11 Desember 2025 korban langsung membuat Laporan Polisi (LP) ke Polresta Bogor Kota.

Aji pun langsung mengerahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan. Keberadaan pelaku saat itu terendus berada di wilayah Cikereteg.

“Kita ikuti dia dari Cikereteg. Dua mobil pelaku mengarah ke Sentul. disana mereka berhenti di ATM juga, kemudian kendaraanya mengarah ke Warung Jambu,” ucapnya

Setibanya mereka di Warung Jambu, plat nomor kendaraan yang digunakan sempat diganti oleh pelaku. Namun Polisi tidak kalah cerdik atas tindakan mereka.

Jajaran Satlantas Polresta Bogor Kota ikut dikerahkan untuk melakukan pengejaran.

Mereka bertugas menghentikan mobil pelaku saat tiba di Lampu Merah Warung Jambu.

“Pada saat diberhentikan, yang bersangkutan berusaha melarikan diri dan berusaha untuk menabrak salah satu anggota kami, untungnya tidak apa-apa,” terang Aji.

Kendaraan yang digunakan oleh para pelaku ini dipacu kencang. Polisi pun memberikan peringatan dengan tiga kali tembakan. Namun mobil mereka tak kunjung berhenti.

Dengan terpaksa, Polisi mengarahkan tembakannya ke kendaraan yang mereka gunakan. Peluru tersebut tepat di dua roda bagian belakang mobil tersebut.

“Kendaraan berhenti di tengah jalan. Di dalam mobil ada dua orang. Sementara yang dua lainnya kabur, satu ke toilet umum dan satunya ke atap rumah warga,” bebernya.

Jadi pelaku yang berhasil diamankan dari kejadian ini ada empat orang. Dua orang berada di Mako Polresta Bogor Kota, dua orang lagi sedang menjalani operasi.

“Sebab pada saat kami cek salah satu tubuh korban terkena tembekan yang kami lakukan saat pengejaran. Sementara dua orang lainnya sedang kami buru,” ujar Aji.

Aji menerangkan tiga pelaku merupakan residivis atas tindakan serupa. Dari tangan licik mereka Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Pertama 41 kartu ATM. Kemudian dua buah gunting, sejumlah tusuk gigi yang digunakan mereka untuk mengganjal ATM. Satu unit mobil, tiga tas berwana hitam.

“Satu tas ransel, empat buah dompet milik pelaku, lima buah henphone dan satu buah topi berwarna putih yang digunakan salah seorang pelaku,” ujarnya.

Atas tindakannya itu para pelaku di jerat dua pasal sekaligus. Pertama pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman paling lama lima tahun penjara.

Yang kedua yaitu pasal 378 KUHP, tentang penipuan dengan ancaman empat tahun penjara. Masyarakat Kota Bogor untuk senantiasa waspada.

“Jangan menerima bantuan dari orang yang tidak dikenal di sekitar mesin ATM. Segera batalkan transaksi dan laporkan kepada pihak bank apabila kartu ATM tertelan,” pungkasnya.(bay)

Editor : Alpin.
#ganjal atm #polresta bogor kota #pelaku perampokan