RADAR BOGOR - Keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memperluas moratorium izin perumahan ke seluruh kabupaten/kota mendapat dukungan dari DPRD Kota Bogor.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono menilai langkah ini merupakan momentum untuk membenahi sengkarut perizinan yang selama ini dinilai lemah dalam pengawasan.
Heri menyoroti fenomena di mana Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) seringkali hanya menjadi syarat administratif di atas kertas.
Padahal, fakta di lapangan kerap berseberangan dengan dokumen yang disetujui.
"AMDAL sering kali bersifat administratif, namun pengawasan di lapangan lemah. Akibatnya, kewajiban pengembang terkait drainase, ruang terbuka hijau, dan pengendalian limpasan air tidak dijalankan secara konsisten," tegasnya, Selasa 16 Desember 2025.
Politisi Partai Golkar ini mengingatkan, Kota Bogor memiliki posisi strategis sebagai daerah hulu dengan fungsi ekologis vital bagi kawasan Jabodetabek.
Oleh karena itu, pembangunan perumahan tidak bisa dilihat hanya dari satu proyek semata, melainkan dampak akumulatifnya.
Ia membeberkan, banyak persoalan lingkungan muncul bukan karena pembangunan itu sendiri, tetapi karena izin diberikan di kawasan yang seharusnya dilindungi.
Mulai dari daerah resapan air, sempadan sungai, hingga lahan dengan kemiringan ekstrem.
"Satu perumahan mungkin terlihat aman, tetapi akumulasi puluhan proyek tanpa kendali menyebabkan peningkatan banjir lokal, penurunan daya serap tanah, dan beban infrastruktur kota," jelasnya.
Meski demikian, Heri meminta semua pihak, khususnya pengembang, tidak salah kaprah.
Moratorium ini harus dipahami sebagai bentuk keprihatinan terhadap daya dukung dan daya tampung lingkungan, bukan sikap anti-pembangunan.
Menurutnya, jeda waktu moratorium ini harus dimanfaatkan Pemkot Bogor sebagai langkah evaluatif.
Mulai dari meninjau kembali izin yang sudah terbit hingga memastikan konsistensi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Ke depan, yang dibutuhkan bukan sekadar menghentikan atau melanjutkan izin, tetapi membangun kebijakan perumahan yang lebih selektif, transparan, dan berbasis daya dukung lingkungan. Jangan sampai Kota Bogor membayar mahal dengan banjir, longsor, dan krisis ekologis di masa depan," tandasnya. (uma)
Editor : Alpin.