Bogor: Dilema Ruang Hijau, Kota Pusaka yang Terlupakan
Kota Bogor, Kota Hujan, kini menghadapi paradoks pelik.
Di satu sisi, ia menyimpan warisan sejarah yang kaya, mulai dari Kebun Raya yang legendaris hingga arsitektur kolonial yang memesona.
Di sisi lain, kota ini terus dihimpit oleh laju pembangunan fisik yang sering kali abai terhadap nilai pusaka dan kebutuhan dasar warganya akan ruang terbuka.
Permasalahan utamanya berakar pada conflict of interest tata ruang.
Area yang seharusnya menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik, penyerap emisi Carbon, dan berdampak pada penurunan temperatur udara, bisa jadi sekarang menjadi titik-titik urban heat island.
Baca Juga: Kecamatan Citeureup Siapkan 45 Hektare Lahan untuk Program Satu Kecamatan Satu Hutan Kota
Penyebabnya semakin terfragmentasi lanskap RTH, beralih fungsi menjadi konstruksi beton.
Dampaknya, masyarakat Bogor sendiri kesulitan menemukan tempat rekreasi publik yang memadai, terjangkau, dan berkualitas.
Mereka terjebak dalam kemacetan saat akhir pekan, jujur bukan untuk menikmati keindahan kota sendiri, tetapi untuk melarikan diri ke pinggiran.
Ironisnya, di tengah keterbatasan ruang rekreasi ini, Bogor memiliki aset berlimpah yang selayaknya segera disentuh, yaitu Kawasan Pusaka dan Peninggalan Sejarahnya.
Mulai bangunan-bangunan tua yang menyimpan narasi panjang hingga taman-taman yang potensial, serta RTH produktif.
Namun, kepedulian masyarakat terhadap warisan ini kian menipis.
Kawasan pusaka sering dianggap sebatas objek outdated atau sekadar latar belakang foto, bukan sebagai sumber pembelajaran hidup yang kaya makna.
Aset Pusaka dan RTH Bogor: Dari Peraturan hingga Data Lapangan
Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 17/2025, terdapat 8 titik kawasan pusaka. Mulai dari Istana Presiden dan Kebun Raya Bogor, Permukiman Eropa, Karstan Plan, Kota Paris, Pecinan Suryakencana, Kampung Arab Empang, Batu Tulis, pusaka alam Situ Gede.
Penelitian kami tahun ini, selain memetakan titik-ttik kawasan pusaka, juga memetakan public park.
Mulai dari taman ketetanggaan, taman lingkungan, taman kantung, taman jalur hijau, taman kota dan hutan kota dapat diketahui ada 275 RTH taman.
Dari jumlah tersebut, 15 taman publik diteliti sebagai contoh untuk direncanakan secara terintegrasi menjadi obyek rekreasi dan wisata pendidikan.
Baca Juga: Pemkab Bogor Tata Jalur Alternatif Puncak, Gapura Hingga Lapak Pedagang Dibongkar
Semua taman itu adalah Taman Bogoh Ka Bogor, Taman Kencana, Taman Malabar/Taman Lansia, Lapangan Sempur, Alun-alun Kota Bogor, Taman Kresna, Taman Palupuh.
Taman Lereng Embah Dalem, Taman Cipaku, Taman Manunggal, Taman Bermain Anak Katulampa RW 16, Pocket Park Kemang.
Baca Juga: Dana Bansos Masuk Bertahap ke KKS Baru, KPM Peralihan dari Pos Diminta Rutin Cek Saldo
Hutan Kampung Yasmin, Hutan Kota Ahmad Yani hingga Taman Heulang.
Data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bogor, terdapat 402 praktek agribisinis pertanian perkotaan di kota Bogor.
Dari sampel penelitian kami pada 46 Kelompok Tani Perkotaan, terdapat 11 usaha tani yang menfaatkan ruang publik sebagai lahan kebunnya.
Mereka dalah Kelompok Tani Dewasa (KTD) Palem Endah, Persada Farm, Kicau Daun; Kelompok Tani Taruna (KTT) Nusa Organik; Kelompopk Wanita Tani (KWT) Asri, Azalea, Bantar Putuy, Kemuning, Mawar Melati, Sriwijaya, dan Puspasari.
Terdapat potensi besar untuk mengintegrasikan solusi tata ruang, kebutuhan rekreasi, dan pelestarian sejarah melalui konsep Eduwisata Terpadu.
Baca Juga: Mengapa Bencana Terus Berulang dan Akademisi Selalu Terlambat Merespons?
Ini bukan sekadar membangun tempat wisata baru, melainkan sebuah upaya revitalisasi cerdas: memanfaatkan kembali RTH publik, taman, dan kebun produktif yang ada sebagai laboratorium lapang, field laboratorium bagi masyarakat.
Bagaimana caranya kita mengubah lahan sempit menjadi kelas alam yang menarik, dan bagaimana kita menyuntikkan narasi sejarah ke dalam setiap sudut kota?
Jawabannya terletak pada sinergi antara kebijakan tata ruang yang berpihak pada rakyat dan visi pelestarian yang melibatkan partisipasi aktif warga.
Penutup: Merajut Identitas Kota melalui Eduwisata Terpadu
Pengembangan Edusiwata Terpadu di Kota Bogor, yang bersinergi dengan lanskap pusaka, taman publik, dan kebun produktif, merupakan strategi jangka panjang yang fundamental.
Pendekatan ini secara langsung menjawab tantangan tata ruang dengan mengedukasi masyarakat agar menghargai aset RTH publik bukan hanya sebagai area rekreasi pasif, tetapi sebagai media pendidikan lingkungan yang vital.
Dengan menjadikan kawasan pusaka dan RTH sebagai destinasi informasi yang menarik, warga didorong untuk mengunjungi, berinteraksi, dan merasakan langsung nilai historis serta manfaat ekologis dari ruang hijau kota, sehingga menumbuhkan rasa kepemilikan dan kepedulian yang mendalam.
Skenario kedua, yang berbasis kurikulum, adalah langkah transformatif untuk menjamin keberlanjutan. Integrasi hubungan antara lanskap pusaka, fungsi taman publik, dan potensi RTH produktif ke dalam materi ajar sekolah akan menciptakan kesadaran kolektif sejak dini.
Sekolah dapat menggunakan 15 taman model yang telah ditetapkan, serta 402 praktik agribisnis dan kelompok tani lokal, sebagai laboratorium alam resmi.
Dengan demikian, generasi muda akan memahami tata ruang bukan sekadar gambar peta, tetapi sebagai ekosistem terpadu yang menghasilkan pangan, menjaga lingkungan, dan menceritakan sejarah kotanya, menjadikan Bogor sebagai kota yang benar-benar terawat dan bermartabat.
Pada akhirnya, proyek integrasi ini adalah investasi sosial dan budaya.
Dengan menjadikan kawasan pusaka, RTH taman, dan kebun produktif sebagai objek wisata pendidikan yang terpadu, Kota Bogor tidak hanya menawarkan pengalaman rekreasi yang kaya, tetapi juga merajut kembali identitas kotanya, identitas yang menghargai sejarah, mencintai lingkungan, dan mendukung ketahanan pangan lokal.
Langkah ini adalah kunci untuk memastikan bahwa RTH publik tidak lagi dilihat sebagai lahan cadangan pembangunan, melainkan sebagai aset strategis yang tak ternilai harganya bagi masa depan kota. ***
Hadi Susilo Arifin (Peneliti “Analisis Integrasi Ruang Terbuka Hijau Publik dan Kawasan Pusaka untuk Pengembangan Eduwisata Terpadu di Kota Bogor”, IPB University - 2025).
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim