RADAR BOGOR - Dugaan pungutan liar atau pungli di Alun-alun Kota Bogor dikeluhkan, jajaran personel dari Polsek Bogor Tengah langsung melakukan penelusuran.
Kapolsek Bogor Tengah Kompol Waluyo mengatakan aduan pungli diterimanya melalui media sosial dan dalam laporan disebutkan bahwa korbannya adalah pedagang.
"Nilai dugaan pungutannya beragam, mulai dari Rp20 ribu hingga Rp100 ribu, itu hitungannya per hari," kata Kompol Waluyo kepada Radar Bogor, Jumat, 17 Desember 2025.
Namun proses penyelidikan tidak berjalan mulus, Waluyo mengatakan akun yang melayangkan aduan tidak bisa dihubungi saat polisi berada di TKP.
Warga yang melayangkan aduan tidak memberikan informasi lengkap termasuk sosok terduga pelaku pungli dan kondisi ini membuat proses penyelidikan terhambat.
"Kami juga bertanya ke pedagang, ada yang merasa dimintain uang tidak, cuma pedagang di situ tidak mengakui, padahal saya rasa mereka jadi korban juga," jelasnya.
Alhasil polisi belum berhasil mengungkap praktik dugaan pungli tersebut, Kompol Waluyo menerangkan pihaknya sudah optimal melakukan pencarian informasi.
Ke depan, Waluyo berharap, warga yang melakukan pengaduan dapat lebih koperatif sebab, ini juga bagian dari upaya menciptakan kenyamanan dan ketertiban.
"Kami sudah siap kalau pelakunya berani nongol, harapannya ke depannya bisa bareng-bareng," pungkasnya
Kompol Waluyo menyebut pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menegakan aturan terlebih yang dilanggar berkaitan erat dengan keamanan dan kenyamanan masyrakat. (bay)
Editor : Eka Rahmawati