RADAR BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menindaklanjuti rencana pengembangan proyek waste to energy atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaaten Bogor, Minggu 21 Desember 2025.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan tim PSEL Danantara telah melakukan verifikasi ke Kota Bogor pada Kamis lalu.
Verifikasi tersebut mencakup pemeriksaan berbagai data penting, terutama keabsahan administrasi pertanahan, sertifikat tanah, perizinan, serta dokumen pendukung lainnya.
“Mereka melihat data-data, terutama keabsahan administrasi pertanahan, sertifikat tanah, izin-izin, serta data lain, termasuk hasil feasibility study penanganan sampah di Galuga,” ujarnya kepada Radar Bogor, Minggu 21 Desember 2025.
Dedie menilai, hasil verifikasi tersebut memberikan sinyal kuat adanya percepatan realisasi proyek waste to energy di TPA Galuga.
Menurutnya, percepatan akan difokuskan pada penguatan koordinasi dengan pemilik lahan serta Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya dalam menyelesaikan sejumlah aspek perjanjian dengan warga di sekitar lokasi pembangunan.
“Keinginan Danantara tidak ada ekses dari rencana yang menurut saya cukup baik ini. Jadi saat pembangunan dan groundbreaking dilakukan, sudah tidak ada lagi isu,” tegasnya.
Terkait aspek sosial, Dedie menyampaikan bahwa pendataan terhadap pihak-pihak yang terdampak, termasuk para pemulung, akan dilakukan secara bersama-sama.
Pendataan tersebut penting agar dapat dicarikan solusi terbaik sesuai kondisi yang ada.
“Kami juga akan meminta adanya studi lanjutan terkait turunan dari hasil sisa pembakaran sampah, misalnya untuk batako, pupuk, dan lain-lain, agar bisa diberdayakan,” pungkasnya.
Dedie menegaskan, percepatan proyek waste to energy di TPA Galuga harus tetap memperhatikan aspek sosial dan keberlanjutan.
Menurutnya, pembangunan tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat sekitar.(cr1)
Editor : Alpin.