RADAR BOGOR - Kekerasan di sekolah masih jadi momok serius di Kota Bogor. Yayasan Diffable Action Indonesia (YDAI) menemukan ada sebanyak 53 kasus kekerasan yang terjadi.
Temuan tersebut didapatinya dari hasil pemantauan yang dilakukan selama lima bulan. Mulai dari Juli hingga November 2025 lalu.
Sekretaris Jendral YDAI, Isnurul Naeni, mengatakan lokasi pemantauan dilakukan di berbagai sekolah. Ini meliputi tingkat TK hingga perguruan tinggi.
"Hasilnya ada sebanyak 53 kasus kekerasan di sekolah yang kami temukan dari pemantauan di lapangan. Jenis yang paling banyak yaitu verbal dengan 20 kasus," beber Isnurul
Jenis kekerasan fisik berada di urutan kedua dengan 13 kasus, disusul prilaku bullying 12 kasus, kekerasan psikologis 3 kasus, diskrimninasi 3 kasus, dan kekerasan seksual 2 kasus.
YDAI juga turut memantau kasus kekerasan berdasarkan Waktu kejadian. Ini dilihat dari beberapa sektor. Pertama sebelum masuk kelas, di kelas, istirahat, pulang sekolah dan di perjalanan.
"Dan kami menemukan ada 10 kasus terjadi sebelum masuk sekolah, 9 kasus saat di kelas, saat istirahat 15, 12 kasus saat pulang sekolah, 7 kasus saat di perjalanan," terang Isnurul.
Temuan berikutnya berdasarkan jenjang pendidikan. Khsusus kategori ini, kekerasan yang terjadi di jenjang SMP Swasta paling banyak ditemukan, dengan 12 kasus.
Sementara SMP Negeri, YDAI hanya menemukan 5 kasus. Berikutnya jenjang pendidikan SD Negeri ada sebanyak 10 kasus, jenjang pendidikan SMA, baik negeri ataupun swasta masing-masing 5 kasus.
Jenjang pendidikan SMK 5 kasus, Perguruan Tinggi Swasta (PTS) 4 kasus dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 7 kasus.
Isnurul menegaskan temuan tersebut mesti menjadi perhatian serius.
Isnurul menuturkan kekerasan di sekolah biasanya disebabkan akibat kebiasaan yang dilakukan oleh siswa dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga praktik yang sudah menjadi kebiasaan itu terbawa ke sekolah.
"Kemudian akibat kebijakan zonasi. Ini sebetulnya bagus jadi siswa berbaur. Tapi heterotogen latar belakang sikap lingkungan juga jadi berbaur," terangya.
Untuk itu YDAI turut merekomendadikan delapan kebijakan yang mesti dilakukan, untuk menekan angka kekerasan di sekolah. Satu diantaranya penguatan kapasitas.
Penguatan kapasitas ini bisa dilakukan dengan melakukan pelatihan rutin bagi guru, tenaga kependidikan, dan siswa terkait pencegahan kekerasan.
"Berikutnya optimalisasi peran TPPK, pelibatan PKK dan Posyandu, system pelaporam yang aman, kampanye kesadaran public, monitoring evaluasi berkala, memperkuat pengawasan jam istirahat dan meingkatkan pendampingan digital," pungkasnya.(bay)
Editor : Alpin.