Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Refleksi Satu Tahun DPRD Kota Bogor, 14 Perda Disahkan untuk Dorong Pembangunan

Fikri Rahmat Utama • Selasa, 23 Desember 2025 | 12:52 WIB
Refleksi Kinerja 1 Tahun DPRD Kota Bogor.
Refleksi Kinerja 1 Tahun DPRD Kota Bogor.

RADAR BOGOR – DPRD Kota Bogor menggelar Refleksi Kinerja 1 Tahun di Ballroom Grand Savero, Minggu 21 Desember 2025.

Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi kinerja lembaga legislatif sekaligus pemaparan capaian yang telah diraih DPRD Kota Bogor selama satu tahun terakhir.

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, mengatakan refleksi kinerja ini penting untuk menilai sejauh mana kerja DPRD memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ia menyebut, sepanjang satu tahun terakhir, DPRD bersama Pemerintah Kota Bogor telah mengesahkan 14 peraturan daerah (perda) yang dinilai strategis untuk mendukung pembangunan daerah.

Dari jumlah tersebut, empat di antaranya merupakan raperda inisiatif DPRD, yakni perda perlindungan anak, pengelolaan pasar, ekonomi kreatif, dan smart city.

Menurut Adityawarman, raperda tersebut disusun untuk mendukung visi pembangunan Kota Bogor.

“Refleksi ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus mengevaluasi apa yang sudah dikerjakan, terutama kebijakan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat agar terus ditingkatkan,” ujarnya.

Adityawarman menegaskan, DPRD Kota Bogor menjalankan tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Dalam menjalankan fungsi tersebut, DPRD berkomitmen mengawal anggaran agar berpihak kepada kepentingan masyarakat serta memastikan setiap perda yang disahkan memberikan manfaat nyata.

“Apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah melaksanakan tugasnya. Ini adalah bentuk pengabdian kita bersama dalam mengawal anggaran, peraturan daerah, dan bersinergi dengan wali kota untuk menghadirkan Bogor yang maju dan berkelanjutan,” katanya.

Ia juga menyinggung dinamika yang terjadi di awal masa jabatan, salah satunya terkait program Biskita yang sempat terdampak penghentian subsidi dari pemerintah pusat.

Namun setelah Wali Kota Bogor Dedie Rachim dan Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin dilantik, program tersebut kembali berjalan dan mengalami peningkatan.

“Awalnya hanya dua koridor, sekarang sudah berjalan empat koridor. Tahun depan direncanakan menjadi enam koridor,” jelasnya.

Adityawarman menegaskan, DPRD pada prinsipnya mendukung seluruh program pembangunan Pemerintah Kota Bogor.

Namun demikian, DPRD tetap akan bersikap kritis apabila terdapat kebijakan yang dinilai tidak pro rakyat atau tidak sesuai dengan regulasi.

“Dukungan kami sejalan dengan fungsi pengawasan. Jika ada kebijakan yang tidak sesuai aturan atau tidak berpihak kepada masyarakat, tentu akan kami kritisi,” tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie Rachim dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD Kota Bogor selama satu tahun terakhir.

Menurutnya, pengesahan 14 perda merupakan langkah konstruktif dalam mendukung pembangunan Kota Bogor.

“Tahun ini 14 perda telah disahkan. Ini menjadi langkah yang sangat konstruktif untuk membawa Bogor menjadi lebih baik, karena perda-perda tersebut memang dibutuhkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Dedie Rachim menekankan seluruh rencana pembangunan di Kota Bogor membutuhkan dukungan, sinergi, dan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kota Bogor dan DPRD.

Ia menambahkan, tantangan ke depan akan semakin kompleks, terutama pada awal tahun yang kerap diwarnai berbagai dinamika.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah konsistensi dalam penegakan peraturan daerah.

“Kita ingin kolaborasi dan sinergi antara Pemkot dan DPRD berjalan semakin baik. Ini sekaligus menguji konsistensi kita bersama untuk fokus memberikan berbagai perbaikan bagi masyarakat,” ucapnya.

Dalam forum tersebut, Dedie Rachim juga menyampaikan sejumlah program strategis selama menjabat.

Mulai dari penataan transportasi, penataan PKL, tata ruang, hingga capaian Kota Bogor yang menduduki peringkat pertama dalam realisasi pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

“Bogor akan menjadi kota pertama di Indonesia yang memiliki fasilitas Waste to Energy. Kami berharap DPRD terus mengawal langkah-langkah ini agar publik melihat keseriusan kita dalam menata transportasi publik, ketertiban, dan kenyamanan kota,” pungkasnya. (uma)

Editor : Yosep Awaludin
#Refleksi Kinerja #dprd kota bogor #legislatif