Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Warga Kota Bogor Bisa Titip Motor Saat Libur Nataru di Kantor Polisi, Ini Syaratnya

Muhamad Rifki Fauzan • Rabu, 24 Desember 2025 | 11:33 WIB
Personel Raimas Polresta Bogor Kota aktif patroli rutin.
Personel Raimas Polresta Bogor Kota aktif patroli rutin.

RADAR BOGOR - Warga Kota Bogor diperbolehkan untuk menitipkan motornya saat libur Nataru. Polresta Bogor Kota turut membuka posko penitipannya.

Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus mengatakan lokasi penitipan motor saat libur Nataru berada di kantor Polresta dan Polsek yang ada di tiap-tiap kecamatan.

“Iya Polresta Bogor Kota dan Polsek jajaran menerima penitipan kendaraan bermotor untuk warga yang akan merayakan libur Nataru hingga tanggal 4 Janurari,” jelas Eko.

Eko menyebut, program ini memang sudah menjadi kegiatan rutinnya. Saat perayaan hari raya idul fitri lalu, pihaknya juga turut melakukan langkah serupa.

Bagi Eko ini adalah upaya untuk memberikan kenyamanan kepada warga yang hendak berlibur. Supaya mereka bisa merasa aman, meski kendaraannya ditinggalkan.

“Iya supaya mudik atau liburannya nyaman tidak was-was kehilangan motor,” terang Eko pada Radar Bogor, Rabu 24 Desember 2025 siang.

Namun ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi, sebelum warga menititpkan kendarannya. Pertama mereka diminta untuk menyerahkan fotokopi STNK motor.

“Kemudian melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Cukup sedikitnya dua itu aja tadi STNK sama KTP. Kami akan menerima penitipan motor,” beber Eko.

Tidak hanya membuka posko penitipan, Polisi juga disebut Eko akan massif melakukan patroli ke perumahan atau perkampungan saat libur Nataru. Tujuannya untuk mencegah aksi kriminalitas.

“Pasti, kami juga turut melaksanakan patroli ke perumahan atau perkampungan yang ditinggal penghuni mencegah tindak krimanal,” pungkasnya. (bay)

Editor : Yosep Awaludin
#penitipan motor #polresta bogor kota #libur nataru