Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Masa Pinjam Pakai Habis, Pemerintah Provinsi Jawa Barat Ambil Alih Gedung Satpol PP Kota Bogor

Muhamad Rifki Fauzan • Kamis, 25 Desember 2025 | 18:43 WIB
Kantor Satpol PP Kota Bogor.
Kantor Satpol PP Kota Bogor.

RADAR BOGOR - Masa pinjam pakai Gedung Satpol PP Kota Bogor telah habis, sehingga diambil Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Hal itu tertuang dalam surat yang dilayangkan oleh Pemprov Jabar, Nomor 189/PEM.04.04/BPKAD tertanggal 5 November 2025.

Dalam surat tersebut menyebutkan bahwa Gedung Satpol PP akan digunakan untuk Kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah II Provinsi Jawa Barat.

Sekretaris Daerah Kota Bogor Denny Mulyadi membenarkan informasi ini. Dia menyebut bahwa masa pinjam pakai Gedung akan berkahir tahun 2025.

"Masa pinjam pakai itu biasanya per lima tahun sekali. Dan sekarang masanya sudah habis tahun 2025 ini," jelas Denny pada Radar Bogor.

Denny mengaku pihaknya sudah lama mengetahui informasi tersebut. Pemkot Bogor juga sudah ber ancang ancang untuk merelokasi kantor Satpol PP.

Salah satu lokasi yanh dibidiknya adalah kantor Bappenda Kota Bogor. Bangunan tersebut terletak di Jalan Pemuda.

"Sementara akan kami relokasi ke Gedung Bappenda. Jadi Satpol PP Kota Bogor akan menggunakan di bagian lantai atas," terang Denny.

Kebijakan relokasi ini akan dilakukan dalam Waktu dekat. Bahkan Denny menargetkan Satpol PP Kota Bogor sudah harus pindah tahun depan.

"Iya tahun depan relokasi, mudah mudahan tahun depan. Karena provinsi juga akan menggunakan gedung itu," ucap Denny, Kamis 25 Desember 2025 sore.

Relokasi kantor Satpol PP ke gedung Bappenda hanya bersifat sementara. Pemkot juga akan menyiapkan gedung permanen untuk mereka.

"Nanti kita akan bangun secara permanen kalau tidak salah di Katulampa depan kelurahan. Disitu ada lahan pemda," pungkasnya.(bay)

Editor : Alpin.
#Pinjam Pakai Aset #satpol pp kota bogor #pemprov jabar