RADAR BOGOR - Pengawasan kualitas daging di Kota Bogor semakin diperketat jelang momen pergantin tahun.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor Anizar mengatakan tahun baru menjadi waktu yang paling riskan, pedagang daging diduga kerap memasukan zat berbahaya untuk menambah masa simpan.
“Itu kan sangat berbahaya, sementara daging kan makanan yang paling dikonsumsi oleh manusia, jadi kami akan memperketat pengawasan,” jelas Anizar kepada Radar Bogor.
Salah satu bentuk pengawasannya dengan gencar melakukan uji formalin, terbaru langkah tersebut menyasar ke para pedagang yang ada di Pasar Jambu Dua.
Uji formalin dilakukan menggunakan alat reagen, tim memasukan cairan ke dalam daging yang sudah dicacah. Jika berubah warna, maka dipastikan tercampur formalin.
“Kalau tidak ada formalin maka warnanya tidak berubah alias bening, kalau dia positif formalin, dia akan berubah jadi warna ungu,” beber Anizar.
Anizar memastikan sepanjang uji formalin pihaknya belum menemukan kandungan formalin terhadap daging yang dijual oleh para pedagang, khsusunya di Pasar Jambu Dua.
“Kemarin alhamdulillah hasilnya negatif ya sebetulnya kita di setiap pasar yang ada di Kota Bogor, pasar modern juga kadang-kadang kita cek,” terang Anizar.
Pada empat tahun silam, Pemkot Bogor pernah menemukan kandungan formalin yang terdapat di usus ayam oleh karenanya, insiden ini dikhawatirkan kembali terjadi.
“Memang usus ayam itu rentan rawan ditambah formalin karena usus sendiri mudah busuk, dan telah kita telusuri mereka memang dapat dari luar Kota Bogor,” ujarnya.
Warga Kota Bogor diimbau untuk selalu waspada dan diminta untuk melakukan identifikasi terlebih dahulu, sebelum membawa pulang daging yang dibeli.
Anizar menjelaksan daging yang terkandung formalin bisa dilihat secara kasat mata yakni warnanya terlihat pucat, daging juga terlihat lebih kaku ketimbang yang sehat.
“Iya dia warananga lebih pucat, kemudian kalau kita tarik kulitnya, kaku, aromanya juga beda, dia kaya bau obat, kami mengimbau warga juga harus waspada,” pungkasnya.(bay)
Editor : Eka Rahmawati