RADAR BOGOR - Perwali tentang pencegahan HIV di Kota Bogor tengah disiapkan. Aturan ini diharapkan dapat menjadi turunan dari Perda yang dinilai sudah tak lagi relevan.
Ketua Pelaksana Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bogor, Denny Mulyadi mengatakan Perda Nomor 4 tahun 2016 tidak mengatur secara ekplisit pencegahan HIV berbasis komunitas.
“Tidak juga tercantum Multi Month Dispensing (MMD) untuk terapi ARV, serta mekanisme pendanaan daerah yang responsif terhadap isu HIV. Jadi sejumlah pasalanya sudah tidak sepenuhnya relevan,” jelas Denny.
Untuk itu Perwali tentang pencegahan HIV jadi sangat penting. Aturan ini nantinya berfungsi untuk melaksanakan kebijakan teknis terkait penanganan penyakit menular itu.
Di dalam Perwali nantinya akan dimasukan beberapa point yang sebelumnya tidak dicantumkan. Pertama pembagian tugas antar perangkat daerah.
Kemudian mekanisme pelaporan HIV, monitoring pencegahan HIV, evaluasi pelaksanaan, serta koordinasi lintas sektor dalam mencegah penyebaran HIV.
Penyusunan Perwali sendiri sudah memasuki berbagai macam tahapan. Pada bulan Oktober lalu, KPA telah melaksanakan pertemuan untuk mereview Perda tersebut.
“Tim Penyusun Perwali HIV juga telah menyusun draft Perwali berdasarkan hasil masukan proses FGD,” kata pria yang juga menjabat sebagai Sekda Kota Bogor itu.
Draft Perwali sudah dirivew pada awal bulan Desember silam. Denny menjelaskan review ulang bertujuan agar seluruh kebutuhan dapat terakomodasi.
Denny menjelaskan Perwali HIV juga disesuaikan dengan kebijakan nasional. Permenkes Nomor 23 Tahun 2022 membawa paradigma baru dalam penanggulangan HIV.
Pendekatan tersebut menekankan penghormatan HAM, layanan terintegrasi di fasilitas kesehatan primer, serta penguatan kolaborasi lintas sektor.
“Sehingga nantinya kita memiliki regulasi yang responsif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. Saat ini draft Perwali sudah masuk tahapan finalisasi,” beber Denny.
Sinergi anatara sektor kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, sosial, serta dukungan komunitas lain dinilai menjadi kunci utama dalam menekan HIV di Kota Bogor.
Kehadiran Perwali, ditargetkan mampu menurunkan kasus HIV baru di Kota Bogor. Serta dapat meningkatkan kualitas layanan bagi mereka yang sudah terpapar.
“Harapannya, Kota Bogor bisa menjadi kota yang sehat, inklusif, dan bebas dari stigma serta diskriminasi,” ucap Denny pada Radar Bogor, Minggu 28 Desember 2025 siang.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bogor, pada tahun 2023 jumlah remaja pengidap HIV ada 11 orang. Setahun berikutnya mengalami lonjakan tajam.
Pada tahun 2024 remaja yang dinyatakan terpapar virus HIV tembus 26 orang. Sementara pada tahun 2025 jumlah pengidapnya mencapai 20 orang.
Angka tersebut terhitung dari awal Januari hingga Oktober 2025 silam. Yang dimaksud remaja dalam konteks ini adalah mereka yang berada direntan usia 15 sampai 19 tahun. (bay)
Editor : Yosep Awaludin