RADAR BOGOR - Berhentinya operasional layanan BisKita Trans Pakuan di Kota Bogor pada awal 2026 menyingkap persoalan klasik tata kelola transportasi publik.
Layanan yang baru berjalan efektif lagi sejak tahun 2025 itu, mendadak berhenti beroperasi lantaran kontrak kerja sama antara Pemerintah Kota Bogor dan PT Kodjari berakhir pada 31 Desember 2025.
Penghentian ini berlaku untuk seluruh koridor tanpa penjelasan terbuka yang memadai kepada publik.
Pemkot Bogor memang memastikan, penghentian operasional tidak akan berlangsung lama.
Namun, hingga kini belum ada kejelasan waktu pasti kapan layanan pengganti atau kelanjutan operasional Transpakuan akan kembali berjalan.
Sikap “menunggu” ini justru berbanding terbalik dengan kebutuhan warga yang setiap hari banyak yang bergantung pada transportasi publik yang terjadwal dan terjangkau tersebut.
Perlu diingat, Biskita Trans Pakuan bukan sekadar proyek simbolik.
Layanan ini mengoperasikan empat koridor utama dengan total puluhan armada yakni Koridor 1 sebanyak 13 unit, Koridor 2 sebanyak 15 unit, Koridor 5 dengan 11 unit, dan Koridor 6 dengan 10 unit armada.
Artinya, ada ribuan mobilitas warga yang terdampak langsung ketika layanan ini berhenti tanpa sosialisasi yang masif.
Keresahan publik tercermin jelas di ruang digital.
Kolom komentar Instagram Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim dipenuhi pertanyaan dan keluhan warga, terutama setelah unggahan kebersamaan dengan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya pada 1 Januari 2026.
Bahkan, mantan Wali Kota Bogor itu turut menjadi sasaran protes, menandakan bahwa isu Trans Pakuan telah berkembang menjadi persoalan kepercayaan publik, bukan sekadar teknis kontrak.
Hingga kini, masih banyak warga yang belum mengetahui terkait penghentian operasional tersebut dan tetap menunggu di halte.
Situasi ini menunjukkan adanya celah besar dalam penyampaian informasi publik.
Dalam layanan publik, ketidakpastian sering kali lebih merugikan dibandingkan keputusan yang tegas, meski pahit.
Pemkot Bogor perlu segera keluar dari minimalis komunikasi.
Jika Transpakuan akan dilanjutkan, sampaikan jadwal dan skema transisinya.
Jika ada perubahan operator atau model layanan, jelaskan secara terbuka.
Transportasi publik adalah urat nadi kota, dan setiap kebijakan yang menyangkutnya wajib diletakkan dalam prinsip transparansi, kepastian, dan keberpihakan pada warga.
Warga Kota Bogor tidak menuntut hal berlebihan.
Mereka hanya ingin kepastian, apakah bus akan kembali berjalan, dan kapan.
Selama jawaban itu belum diberikan, halte-halte yang kosong akan terus menjadi simbol diamnya pemerintah di tengah kebutuhan warganya. (*)
Lucky Lukman Nul Hakim
Pemimpin Redaksi radarbogor.jawapos.com
Editor : Siti Dewi Yanti