RADAR BOGOR - Pergantian tongkat komando Kepala Satpol PP Kota Bogor sudah dilakukan. Namun jabatan tersebut masih berstatus PLT dan belum definitif.
PLT Kepala Satpol PP Kota Bogor kini dijabat Pupung W Purnama. Ia menggantikan Rahmat Hidayat yang sebelumnya menjabat dengan status yang sama.
Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi mengatakan pergantian PLT Kepala Satpol PP Kota Bogor terhitung sejak hari ini, Jumat 2 Januari 2026. Pupung akan terus mengisi kursi tersebut hingga adanya penetapan definitif.
“Untuk sampai kapannya nanti setelah ada penetapan definitifnya,” kata Denny saat ditemui Radar Bogor di Alun Alun Kota Bogor.
Pergantian PLT Kepala Satpol PP Kota Bogor ini disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya, Surat Keputusan (SK) sebelumnya sudah habis, bahkan telah melalui perpanjangan hingga tiga kali.
“Iya udah selesai jadi PLT karena kan ada batasan waktu. Kalau tidak salah tiga kali perpanjang, nah pa Rahmat sudah tiga kali perpanjang,” ujar Denny.
Meski statusnya PLT Denny menggaransi tidak mengurangi kualitas kinerja. Pupung diminta untuk tetap meneruskan program yang sudah dilakukan sebelumnya.
“Yang pertama PLT Kepala Satpol PP Kota Bogor harus melanjutkan terkait tugas-tugas yang dilakukan oleh yang sebelumnya, agar lebih baik maju dan tertib,” terang Denny.
Pupung diberi tugas khusus. Denny meminta agar dia bisa lebih berani dalam menindak segala hal yang melanggar ketertiban umum. Utamnya menata PKL yang nakal.
“Sehingga pergantian ini bisa membantu program Pemerintah Kota Bogor dalam menata PKL ataupun yang lainnya terkait dengan ketertiban umum,” pungkasnya. (bay)
Editor : Yosep Awaludin