RADAR BOGOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menjelaskan penghentian operasional Biskita Trans Pakuan awal tahun 2026 hanya sementara.
Pemberhentian ini terjadi karena proses teknis pengadaan serta penandatanganan kontrak baru.
Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto menjelaskan, layanan Biskita tidak beroperasi sejak 1 Januari 2026 karena skema pengadaan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor dengan mekanisme Buy The Service (BTS) yang berlaku per tahun anggaran.
“Pengadaan Biskita menggunakan APBD melalui skema BTS yang kontraknya berlaku satu tahun anggaran. Setiap tanggal 31 Desember kontrak berakhir dan harus dilanjutkan dengan kontrak baru di tahun berikutnya,” ujar Sujatmiko, Jumat 2 Januari 2026.
Ia menegaskan, kondisi tersebut bukan berarti layanan Biskita dihentikan. Saat ini, Pemkot Bogor tengah menyelesaikan proses administrasi dan teknis operasional agar layanan dapat kembali berjalan.
“Ini bukan penghentian layanan. Sekarang sedang dalam proses kontrak baru. Kami terus mengupayakan agar Biskita segera beroperasi kembali,” katanya.
Sujatmiko menyebutkan, Dishub menargetkan layanan Biskita Trans Pakuan dapat kembali melayani masyarakat dalam kurun waktu satu hingga dua hari ke depan.
Dia juga memastikan akan tetap dengan tarif yang sama, yakni Rp4.000.
“Insyaallah dalam satu sampai dua hari ke depan Biskita sudah bisa melayani kembali. Tarifnya tetap Rp4.000 dengan sistem tap seperti sebelumnya,” jelasnya.
Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat jeda operasional tersebut.
Ke depan, Pemkot Bogor juga berencana menyiapkan kontrak yang lebih permanen agar layanan transportasi publik tidak lagi mengalami jeda serupa. (uma)
Editor : Alpin.