RADAR BOGOR - Berkas izin pembongkaran Pasar Bogor masih berproses, progresnya saat ini sudah masuk dalam tahapan ekspose di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor.
Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Juniarti Estiningsih mengatakan pemenang lelang bongkaran sudah menyerahkan izin bongkar pada Rabu, 31 Desember 2025 lalu.
"Iya permohonan baru masuk hari Rabu sore, untuk progresnya ekpose itu sudah, tapi masih ada tahapan lain jadi masih berproses," jelas Esti.
Tahapan yang ditempuh berikutnya iyalah mengecek kondisi bangunan, langkah ini dijadwalkan akan berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026 besok.
"Senin tim akan melakukan cek lokasi, iya ke Pasar Bogor ini bagian dalam tahap proses izin bongkar," terang Esti pada Radar Bogor, Minggu, 4 Januari 2026.
Esti memastikan semua proses izin bongkar akan diselesaikan dalam waktu dekat, langkah ini dilakukan untuk mendukung proses revitalisasi Pasar Bogor
"Semoga bisa cepat, semoga bisa dalam waktu dua pekan atau 14 hari kerja," beber Esti saat dikonfirmasi lebih lanjut.
Sementara itu, Direktur Operasinal PPJ, Abdul Haris Maraden mengatakan pembongkaran Pasar Bogor baru bisa dilakukan setelah surat izin keluar.
"Yang jelas kalau sudah keluar langsung dibongkar," terang Haris.
Haris menegaskan pemenang lelang harus sudah membongkar bangunan Pasar Bogor paling lambat akhir bulan Januari agar semua proses bisa diselesaikan cepat.
"Saya sudah mewanti-wanti kepada pemenang lelang, agar pembongkaran dilakukan paling lambat akhir bulan ini," ujar Haris.
Pembongkaran bangunan akan dilakukan bersamaan dengan bekas gedung Plaza Bogor dan tahapan ini dijadwalkan berlangsung selama enam bulan.
"Iya bareng, lelang bongkarnya satu paket, pembongkaran lebih kurang mencapai lima sampai enam bulan," pungkasnya.(bay)
Editor : Eka Rahmawati