RADAR BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor resmi membuka Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Senin 5 Januari 2026.
Dalam rapat tersebut, DPRD sekaligus menetapkan pimpinan komisi serta alat kelengkapan dewan (AKD) untuk tahun 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, dan dihadiri Wakil Wali Kota Bogor, Sekretaris Daerah Kota Bogor, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.
Penetapan AKD dituangkan dalam Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor 200-1 Tahun 2026 tentang Penetapan Komposisi Alat Kelengkapan DPRD Kota Bogor.
Keputusan tersebut dibacakan Kepala Bagian Persidangan DPRD Kota Bogor, Okto Muhamad Ikhsan.
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, mengatakan pembentukan dan penetapan AKD merupakan langkah awal untuk memastikan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal sepanjang tahun 2026.
“AKD ini menjadi instrumen kerja DPRD. Dengan struktur yang sudah ditetapkan, seluruh agenda dewan diharapkan dapat berjalan lebih terukur dan efektif,” katanya.
Dalam susunan yang ditetapkan, Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum dipimpin oleh Sugeng Teguh Santoso sebagai ketua, dengan Said Muhamad Mohan sebagai wakil ketua dan H. Edi Kholki Zaelani sebagai sekretaris.
Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan diketuai Achmad Rifki Alaydrus, didampingi Atty Somaddikarya sebagai wakil ketua dan Mochamad Benninu Argobie sebagai sekretaris.
Sementara itu, Komisi III Bidang Pembangunan dan Lingkungan dipimpin Ahmad Aswandi sebagai ketua, Abdul Rosyid sebagai wakil ketua, serta Pepen Firdaus sebagai sekretaris.
Adapun Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat diketuai Fajar Muhammad Nur, dengan Asep Nadzarullah sebagai wakil ketua dan H. Subhan sebagai sekretaris.
Selain komisi, DPRD juga menetapkan susunan badan-badan dewan. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diketuai Eka Wardhana, Badan Anggaran dipimpin langsung Ketua DPRD Adityawarman Adil, sedangkan Badan Kehormatan diketuai Safrudin.
Untuk Badan Musyawarah DPRD Kota Bogor Tahun 2026, Adityawarman Adil kembali ditetapkan sebagai ketua dengan sejumlah wakil ketua dari unsur pimpinan DPRD.
Adityawarman menegaskan, dengan komposisi AKD yang telah terbentuk, DPRD Kota Bogor diharapkan mampu menjaga etika kelembagaan sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Bogor dalam mengawal kebijakan dan pembangunan daerah.
“Ke depan, DPRD harus memastikan seluruh kebijakan yang dibahas benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya. (uma)
Editor : Alpin.